CILEGON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Cilegon menggeledah Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari tahun 2017 hingga 2021 di bank milik Pemkot Cilegon itu.
Baca juga: Kasus Suap Pengelolaan Parkir Rp 530 Juta, Eks Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun Penjara
"Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksan Negeri Cilegon untuk kepentingan Penyidikan, dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan," kata Kepala Seksi Intelejen Kejati Cilegon Atik Ariyosa melaui keterangan tertulis. Jumat (7/1/2022).
Dikatakan Atik, penggeledahan dilakukan di lantai satu ruang hasanah dan di lantai dua ruang administrasi pembiayaan pada Kamis (6/1/2022) kemarin.
Hasilnya, penggeledahan ditemukan benda dan dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan perkara yang sedang disidik.
Baca juga: Polisi Tangkap Buronan Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Rp 4,4 Miliar pada BUMN di Cilegon
Barang dan dokumen disita oleh penyidik, dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepala Kejari Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan," ujar Atik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.