Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Anggaran Speedboat, Adik Wagub Maluku Divonis 1,4 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/01/2022, 18:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten Maluku Barat Daya, Desianus Odie Orno divonis selama 1,4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (4/1/2022).

Adik kandung Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno ini divonis bersalah oleh majelis hakim karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan empat unit speedboat di Dinas Perhubungan dan Infokom Maluku Barat Daya tahun anggaran 2015 senilai Rp 1.524.600.000.

Baca juga: Longboat Tenggelam di Maluku, 1 Penumpang Tewas, 16 Selamat

Proyek pengadaan empat unit speedboat itu ditangani oleh CV Triputra Fajar. Adapun Odie Orno saat itu menjabat sebagai kepala dinas.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan kepada terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim, Jenny Tulak saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Tipikor Ambon, Selasa (4/12/2022).

Selain terdakwa Odie Orno, majelis hakim juga menghukum dua terdakwa lain yang juga rekan Odie Orno yakni Direktur CV Tri Putra Fajar, Margareth Simatauw dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Rego Kontul dengan hukuman yang sama.

Harus bayar denda

Selain pidana badan, masing-masing selaku hakim anggota juga menjatuhkan pidana denda kepada ketiga terdakwa, masing-masing Rp 100 juta.

Menurut hakim, perbuatan ketiga terdakwa ini telah terbukti melanggar pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 30 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 ke-1 Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Kejati Maluku Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 1,3 Miliar Selama 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com