Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, Politikus Golkar Terima Gaji Rp 385 Juta

Kompas.com - 31/12/2021, 10:04 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Setelah berbulan-bulan tidak menerima gaji setelah diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian (JAK) kini bersedia menerima hak keuangannya sebagai anggota.

Politisi Partai Golkar itu menerima gaji selama 10 bulan sebesar Rp 385.825.124.

Jumlah tersebut adalah akumulasi gaji anggota dewan dari bulan Maret hingga Desember 2021.

Baca juga: Kata Anggota DPRD Sulut soal Chat Mesra dan Foto Mirip Dirinya Bersama Perempuan

JAK diberhentikan dari jabatan wakil ketua DPRD, pada Selasa (16/2/2021).

Pemberhentian itu diputuskan lewat rapat paripurna pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah atau janji dan kode etik DPRD yang dilakukannya.

Pemberhentian tersebut terkait kasus dugaan perselingkuhan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu mengatakan, memang benar JAK telah diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut oleh BK, yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna internal pada 16 Febuari 2021.

"Tapi soal statusnya sebagai anggota DPRD diserahkan kepada Partai Golkar. Dan ternyata sampai saat ini Partai Golkar tidak mengambil langkah untuk memberhentikan, tetapi mengusulkan Pak JAK untuk diaktifkan kembali sebagai wakil ketua DPRD," kata Glady, kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Usai Suami, Giliran Istri Wakil Ketua DPRD Sulut Dipanggil Badan Kehormatan

Akan tetapi, lanjut dia, meski proses peresmian pemberhentian JAK dari jabatannya di DPRD masih berproses.

Pimpinan DPRD Sulut telah memberikan petunjuk kepada Sekretariat Dewan untuk mengkomunikasikan pembayaran gaji JAK sebagai anggota dewan.

"Kan selama ini Pak JAK tidak menerima (pemberhentian dari jabatan Wakil Ketua DPRD). Tapi setelah dikomunikasikan, akhirnya Pak JAK bersedia dibayarkan gajinya sebagai anggota biasa, sambil menunggu proses administrasi dituntaskan," jelas Glady.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com