Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Tanah Datar Wajib Vaksin atau Vaksin di Tempat, Jika Menolak Dilarang Masuk

Kompas.com - 26/12/2021, 15:11 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menerapkan aturan tegas bagi pengunjung yang ingin masuk ke daerah tersebut.

Setiap pengunjung wajib sudah divaksin. Bagi yang belum, dianjurkan untuk vaksin di gerai yang disediakan.

Namun bagi orang yang belum vaksin dan tidak mau vaksin di lokasi, dipersilakan putar balik atau tidak bisa masuk ke wilayah Tanah Datar.

Baca juga: Kedapatan Belum Vaksin, 18 Pengendara di Blitar Disuntik Vaksin di Pos Pengamanan

"Kita mendirikan posko di perbatasan. Setiap pengunjung yang masuk kita periksa kartu vaksinnya," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra yang dihubungi Kompas.com, Minggu (26/12/2021).

"Bagi yang belum (vaksin), dianjurkan vaksin di gerai yang ada. Dan bagi yang tidak mau (vaksin) dipersilahkan putar balik," sambungnya.

Eka mengatakan ada sejumlah posko yang dilengkapi gerai vaksin di perbatasan seperti di Tanjung Alam, Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, di Sitangkai, Kecamatan Lintau Buo, di Kubu Karambia, Kecamatan Batipuh dan di Ombilin kecamatan Rambatan.

Menurut Eka, posko dan gerai vaksin merupakan sinergi pemerintah daerah dengan TNI dan Polri.

"Petugas akan menyetop dan memeriksa status vaksin mereka yang melintas," jelas Eka.

Baca juga: Pos Perbatasan Dibuka, Masuk Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumbar, hingga 25 Desember 2021 kemarin capaian vaksin dosis I di Tanah Datar mencapai 59,69 persen dan 38, 02 persen tahap II.

"Jadi kita ingin mencapai target 70 persen vaksin tahap I. Mudah-mudahan tercapai sampai akhir tahun ini," jelas Eka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com