SEMARANG, KOMPAS.com - Warga Jawa Tengah dilarang menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun baru 2022.
Hal ini dilakukan agar tidak berpotensi menimbulkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya itu, warga Jateng juga dilarang mengadakan pawai atau arak-arakan.
Baca juga: Misa di Gereja Katedral Semarang Terapkan Prokes Ketat, Jemaat Diberi Kartu Khusus
Polisi akan menindak tegas warga yang nekat menggelar malam tahun baru dan melakukan arak-arakan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi izin penyelenggaraan pesta perayaan tahun baru di hotel atau tempat terbuka lainnya.
"Kami mengimbau untuk melakukan kegiatan daring kalau perlu di rumah. Hal ini dilakukan untuk mengeliminir perkembangan Covid-19 di Jawa Tengah," kata Ahmad Luthfi usai memantau pos pengamanan ibadah Natal di Gereja Katedral Semarang, Jumat (24/12/2021).
Sementara, dalam pengecekan tersebut, Kapolda berpesan agar personel yang melaksanakan pengamanan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman dan gangguan di sekitar lokasi.
"Ini untuk memberikan jaminan keamanan pada masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah," tegasnya.
Kemudian bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Kapolda juga mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengecek pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Katedral Semarang.
"Hasil pengecekan, pelaksanaan protokol kesehatan (dalam pelaksanaan ibadah di gereja) sudah sesuai dengan aturan. Yaitu separuh (50 persen) dari kapasitas maksimal jemaah yang hadir," terangnya.
Baca juga: Keuskupan Agung Semarang Terapkan Aturan PPKM Level 3 Saat Ibadah Natal
Turut hadir dalam kegiatan asistensi dari Aslog Mabes Polri yang diwakili Kombes Pol Arief Pujianto.
Sebelumnya, Kapolda juga memantau pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Injil Kerajaan di Kompleks Marina Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.