KOMPAS.com - Seorang pemuda, ED alias Edi (24) ditangkap setelah tepergok mencoba mencuri senjata api organik laras panjang milik polisi di pos pengamanan Natal dan Tahun Baru di kawasan Tugu Trikora, Ambon, Jumat (24/12/2021).
Pelaku adalah seorang karyawan toko yang sedang mabuk.
"Itu kejadiannya tadi sore sekitar pukul 15.00 WIT. Itu orangnya (pelaku) dalam keadaan mabuk,” kata Simon, salah seorang warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian kepada Kompas.com, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Mabuk, Pria di Ambon Datangi Pos Pengamanan Natal dan Ambil Senjata Laras Panjang
Peristiwa bermula saat warga Kecamatan Sirimau, Kota Ambon itu melintas di depan pos pengamanan Natal tersebut, Jumat (24/12/2021).
Dia lalu berusaha mengambil sepucuk senjata api jenis V2 yang ada di atas meja.
Para polisi yang berada di lokasi yang melihat langsung merebut senjata itu dari tangan Edi.
Baca juga: Cuaca Buruk, 3 Penerbangan Menuju Ambon Dialihkan ke Sorong
Pelaku pun sempat menghardik dan mencoba menyerang anggota.
Dia juga sempat mengamuk dan memukul meja di pos penjagaan.
Setelah ditangkap, Edi langsung diperiksa oleh kepolisian.
Simon mengatakan, karyawan toko tersebut sempat berdebat dengan polisi saat kejadian.
“Ya biasa orang mabuk bicaranya banyak, maki-maki lalu pukul meja,” ujar dia.
Baca juga: Jaksa Kembali Periksa 5 Anggota Dewan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Ambon