Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Ibu di Lamongan, Bupati hingga ASN Sungkem Ibunda

Kompas.com - 22/12/2021, 10:51 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com -  Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, Rabu (22/12/2021), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan sungkem kepada sang Ibunda, Zahronis yang saat ini berusia 71 tahun.

Bahkan sebagai wujud penghargaan dan penghormatan untuk sosok ibu serta perempuan, Pemkab Lamongan juga menggelar serangkaian agenda yang diberi tajuk 'sungkem ibu' bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berada di lingkup jajaran Pemkab Lamongan.

"Saya ingin seluruh karyawan dan karyawati, dapat menemukan makna yang sebenarnya kenapa (sampai) ada peringatan Hari Ibu," ujar Yuhronur, saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: PA Lamongan Catat 2.911 Perkara Perceraian, Didominasi Usia Produktif

Yuhronur berharap, ASN yang berada di lingkup Pemkab Lamongan dapat benar-benar memahami arti dan peran penting sosok seorang ibu dalam keluarga.

"Jadi tidak sekedar seremonial saja, tapi menemui atau (bagi yang sudah piatu) menziarahi ibunya masing-masing, agar mendapatkan energi yang besar bagi kesuksesannya. Rida Allah adalah rida ibu," kata Yuhronur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lamongan, Mohammad Nalikan menambahkan, dalam memperingati Hari Ibu kali ini Bupati Lamongan menerbitkan surat dengan nomor 263/383/413.032/2021 tertanggal 16 Desember 2021.

Baca juga: Konsumsi Narkoba, 3 Orang Diamankan dalam Operasi Tempat Hiburan Malam di Lamongan

Sejumlah kegiatan untuk memperingati Hari Ibu dilakukan, mulai dari apel pagi hingga ASN sungkem dengan ibu atau mertua perempuan yang ada di Lamongan.

Dalam agenda apel, para petugas pelaksana dipilih dari pegawai wanita yang ada di lingkup Pemkab Lamongan.

Baca juga: Resep Rainbow Mille Crepes Sederhana untuk Hari Ibu

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com