SAMARINDA, KOMPAS.com - Ratusan karyawan PT Batuah Energi Prima (BEP) berdemonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Selasa (21/12/2021).
Mereka meminta polisi tegas menindak oknum yang menggunakan ormas menghalangi jalan tambang perusahaan mereka.
Karena penghalangan itu, sekitar 600 karyawan tidak bisa kerja.
"Sudah 12 hari, karyawan tidak maksimal bekerja. Akibatnya penghasilan kami berkurang. Anak istri kami di rumah butuh makan," ungkap salah satu Koordinator Aksi, I Ketut Suwardana, saat ditemui di lokasi, Selasa.
Baca juga: Sultan HB X Dilaporkan Banyak Lahan di Lereng Gunung Merapi Rusak karena Tambang
Pantauan Kompas.com di lokasi aksi, lebih kurang 600 karyawan itu menggunakan delapan bus perusahaan dan belasan mobil lainnya menuju titik aksi depan Mapolres Kukar Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong.
Para karyawan membawa spanduk dan poster bertuliskan permohonan keadilan dari kepolisian.
Salah satu spanduk bertuliskan "Pak Presiden Jokowi lindungi kami dari ratu koridor tambang batu bara. Perusahaan kami legal".
Di spanduk lain tertulis "Jalan hauling (tambang) milik PT BEP ditutup ratu koridor".
"Ratu koridor" yang dimaksud adalah seseorang yang disebut sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kaltim.
Baca juga: Dua Pekan Jalan Tambang Ditutup, Ratusan Sopir Pengangkut Batu Bara Berencana Demo di Mapolda Kalsel
Ketut mengaku, dirinya juga ratusan karyawan lain sudah membuat laporan polisi terkait masalah itu ke Polres Kukar sejak Jumat (10/12/2021).
Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.
"Kami minta polisi buka portal itu. Biar kami bisa kerja. Anak istri kami perlu makan. Kami enggak kerja, kami enggak hasilkan uang. Kami bergantung sama polisi. Mohon tegakkan keadilan," kata dia.
"Sebelum polisi membuka portal itu, kami enggak akan meninggalkan lokasi ini, kami akan bertahan sampai malam," sambung dia.