MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap kawanan pencuri material emas di perusahaan tambang PT Sumber Energi Jaya (SEJ), Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ada 14 orang yang terlibat dalam pencurian ini.
"Polisi mengamankan sebanyak tujuh orang dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas," ujarnya, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Sintang Perbaiki Wilayah Bekas Tambang dengan Tanam Pohon
Jules menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 02.30 Wita.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kawanan pencuri ini pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 19.00 Wita, di beberapa tempat di Desa Tobongon, Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulut.
"Dari aksi pencurian ini, perusahaan ditaksir mengalami kerugian kurang lebih 2 miliar rupiah," katanya.
Ia menambahkan, terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari kecurigaan salah satu karyawan PT SEJ yang melihat tempat pengolahan ampas terjaring di jalur bak, sudah ada lumpur yang keluar.
Merasa curiga, saksi membuka tempat lumpur tersebut dan ternyata memang benar lumpur di tempat tersebut sudah berkurang.