SOLO, KOMPAS.com - Oknum Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK) di Sekretariat DPRD Solo, Jawa Tengah, dilaporkan tidak masuk kerja selama tujuh hari tanpa izin atasan.
Oknum TKPK berinisial FM tersebut dikabarkan pergi tanpa izin ke Papua.
Laporan ada oknum TKPK tak masuk kerja selama tujuh hari itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @kartika_julie pada Senin (6/12/2021).
Pemilik akun itu juga menandai akun Twitter Pemerintah Kota Solo @PEMKOT_SOLO.
Baca juga: Viral, Pasangan Menikah di Tengah Kepungan Banjir, Keluarga Mempelai Saling Gendong dan Nyeker
Kompas.com mencoba konfirmasi kebenaran itu kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, Sabtu (11/12/2021) malam.
Budi pun membenarkan informasi tersebut.
Selain di Twitter, pengaduan terkait ada oknum TKPK DPRD tak masuk kerja selama tujuh hari itu juga disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
"Saya belum jelas perginya ke mana. Tapi yang di ULAS seperti itu, katanya di Papua," terang Budi, via telepon, Sabtu (11/12/2021) malam.