Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungutan Biaya Pemakaman Pasien Covid-19 di Madiun Dilaporkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 10/12/2021, 06:34 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Pergerakan Tuntas Anti Korupsi (Petir) melaporkan dugaan pungutan uang pemakaman jenazah Covid-19 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (9/12/2021).

Dua keluarga pasien Covid-19 di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun sebelumnya mengadu karena diminta biaya pemakaman pasien Covid-19 hingga jutaan rupiah.

Koordinator Petir, Rizal Simanjuntak menuturkan, aduan dugaan korupsi dilaporkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca juga: Menyoal Pungutan Biaya Pemakaman Pasien Covid-19 di Madiun, Keluarga Diminta Rp 3 Juta Tanpa Diberi Kuitansi

Ia menyayangkan lantaran masyarakat yang terdampak covid-19 banyak yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

“Sangat disayangkan karena masyarakat yang terdampak covid-19 itu kan ekonomi lemah. Jadi pihak seharusnya membantu,” kata Rizal, Kamis.

Soal kerugian yang diderita warga, Rizal menyampaikan masih sementara tahap evaluasi terlebih dahulu di kejaksaan.

Dengan demikian, nantinya tim Kejari Kabupaten Madiun yang akan mencari barang bukti lain di masyarakat yang terdampak covid-19.

“Masyarakat di sini dimintai tambahan anggaran untuk biaya pemakaman covid-19. Seharusnya pemerintah desa menanggung karena pemerintah daerah sudah menyampaikan agar dana desa untuk penanggulangan covid-19. Apalagi untuk biaya pemakaman jenazah Covid-19,” jelas Rizal.

Baca juga: Dugaan Pungutan Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 di Madiun, Polisi Turun Tangan

Polisi usut

Sementara itu, Polres Madiun memastikan mengusut dugaan pungutan biaya pemakaman tersebut.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, tim Reskrim telah mengklarifikasi pihak-pihak yang berkaitan.

Menurut Jury, uang tambahan yang dibebankan kepada keluarga korban untuk biaya pemakaman sangatlah besar jumlahnya bagi warga desa.
Terlebih kondisi pandemi yang menyebabkan banyak warga terguncang ekonominya.

Terkait pihak rumah sakit hanya membebankan bagi keluarga korban covid-19 uang sebesar Rp 500.000 untuk biaya kain kafan, Jury menuturkan hal itu menunjukkan ada sesuatu yang salah.

“Kalau rumah sakit menyatakan tidak ada, maka ada sesuatu yang salah,” jelas Jury.

Baca juga: Keluarga Korban Covid-19 di Kabupaten Madiun Diminta Biaya Pemakaman, Disebut untuk Mandikan Jenazah

Sebelumnya, dua keluarga di Kabupaten Madiun mengaku diminta membayar biaya hingga Rp 1,4 juta untuk pemakaman anggota keluarga yang meninggal akibat Covid-19.

Uang itu dibayarkan langsung ke lurah. Namun mereka mengaku tak menerima kuitansi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com