Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Maluku Perintahkan Tangkap Warga Tamilow yang Blokade Jalan

Kompas.com - 09/12/2021, 20:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meminta warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, segera membuka kembali jalan raya yang masih diblokade.

Ia mengatakan, aksi palang jalan yang dilakukan warga dengan mengecor jalan aspal merupakan tindakan kejahatan yang melanggar Undang-undang.

“Ancamannya berat, yaitu sembilan tahun penjara,” kata Refdi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Maluku, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Warga Desa Tamilow Masih Blokade Jalan Usai Bentrok dengan Polisi, Ini Tanggapan Kapolda Maluku

Menurut Refdi, warga Desa Tamilow seharusnya tidak mengambil langkah yang dapat merugikan orang lain.

Warga Tamilow juga diajak untuk hidup berdampingan dengan tetangga desanya dengan penuh rukun dan damai.

“Saya sudah perintahkan Kapolres lakukan identifikasi kepada pelaku yang tutup jalan itu, tegakkan hukum,” tegasnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 9 Desember 2021

Refdi menegaskan pihaknya akan membuka jalan yang diblokade warga, namun sebelum dibuka, pihaknya memberikan kesempatan kepada warga Tamilow untuk membukanya sendiri.

“Nanti kita diprotes lagi, tutup jalan kok dihukum. Tidak ada tawar-menawar itu sanksinya berat, hukumannya 9 tahun. Jadi saya bilang tangkap (pelaku penutupan jalan) karena itu sangat menyengsarakan orang lain,” tegasnya.

Baca juga: Sejumlah Pemuda Bentrok hingga Blokade Jalan di Kupang, Bermula 2 Orang Ribut Usai Pesta Wisuda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com