AMBON, KOMPAS.com - Warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, masih memblokade jalan raya yang menghubungkan sejumlah kecamatan di wilayah itu hingga Kamis (9/12/2021).
Aksi itu dilakukan warga usai bentrok dengan polisi pada Selasa (7/12/2021).
Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri mengakui kondisi di Desa Tamilow mulai kondusif. Namun, warga masih memblokade jalan.
“Kondisi terakhir sudah agak kondusif lah tapi untuk jalan memang ada keterhambatan,” kata Refdi di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon, Kamis.
Terkait aksi blokade yang dilakukan warga, Refdi telah memerintahkan Kapolres Maluku Tengah untuk melakukan pendekatan.
Aksi warga itu, kata dia, sudah mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat lain di wilayah itu.
“Tadi malam saya sudah perintahkan kepada Kapolres lakukan pendekatan karena bagaimana pun yang menghambat jalan itu juga pidana, ada sanksinya,” katanya.
Meski aksi itu merupakan tindakan pidana, polisi belum mau mengambil tindakan tegas.
“Nanti kalau kita tegas lagi dalam hal itu jangan-jangan ada lagi kelompok yang menyalahkan kita karena itu saya minta lakukan langkah-langkah persuasif saja dulu,” katanya.
“Jangan sampai kita ambil langkah tegas ada persoalan lagi yang muncul kita tidak inginkan hal itu, tapi perlu kita garis bawahai bahwa menutup akses jalan itu pidana,” tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.