Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya dan Lempar Teman dari Atas Jembatan, Pria di Ambon Dituntut 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/12/2021, 18:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Ahdin Patilouw alias Adi, salah satu terdakwa pembunuhan terhadap Firman alias Tole di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon dituntut 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (8/12/2021).

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Crisman Sahetapy saat membacakan amar tuntutan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Ambon, Jaksa Periksa Seluruh PPK dan Staf Keuangan

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini dipimpin ketua majelis hakim, Andi Adha. Adapun terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Roberth Lesnussa.

Menurut JPU, terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Perbuatannya dinilai telah mengakibatkan nyawa korban melayang. Sedangkan hal  yang meringankan adalah karena terdakwa belum pernah dihukum.

“Perbuatan terdakwa telah membuat nyawa orang lain hilang,” kata jaksa penuntut.

Baca juga: 2 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di Ambon Setelah 3 Pekan Nihil, 1 di Antaranya Meninggal

Bermula pesta miras

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah

Kasus pembunuhan terhadap Firman bermula saat korban bersama empat temannya pesta miras di dalam sebuah kamar hotel di Kota Ambon, Rabu, (18/8/2021).

Selanjutnya korban bersama terdakwa Ahdin dan Rahman Bahari memilih kembali ke rumahnya di kawasan Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Namun dalam perjalanan mereka berhenti di atas JMP sekira pukul 03.00 WIT dan saat itulah kedua pelaku kembali terlibat pertengkaran dengan korban.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Ambon, Jaksa Periksa Seluruh PPK dan Staf Keuangan

Korban pun dipukul hingga pingsan di atas jembatan.

Untuk menghilangkan jejak, kedua terdakwa kemudian membuang tubuh korban dari atas JMP dengan harapan jatuh ke laut.

Tetapi, tubuh korban tersangkut di atas bantaran fondasi jembatan hingga menyebabkan korban tewas.

Jasad korban ditemukan warga sekitar pukul 10.30 WIT pagi oleh pengayuh perahu.

Kasus pembunuhan korban ini sendiri sempat mengegerkan warga di Kota Ambon. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com