Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obyek Wisata di Jombang Boleh Buka Saat Libur Nataru, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipatuhi

Kompas.com - 08/12/2021, 13:37 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Meski demikian, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang tetap memberlakukan sejumlah pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Jalur Puncak Bogor akan Ditutup Saat Libur Nataru

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, beberapa aturan penyesuaian diterbitkan setelah PPKM Level 3 saat Nataru batal diterapkan.

Ia menjelaskan, di antara ketentuan penyesuaian tersebut, yakni obyek wisata dan tempat hiburan diizinkan buka.

Namun, pengunjung dan pengelola obyek wisata dan tempat hiburan wajib mematuhi ketentuan yang diberlakukan.

Pengelola obyek wisata wajib membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal, menyediakan tempat cuci tangan, serta mewajibkan seluruh pengunjung memakai masker.

"Tempat wisata masih diperkenankan untuk buka, tapi dengan batasan. Ada pengetatan dari sisi jumlah pengunjung," ujar Budi kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Selain mewajibkan pengunjung mematuhi protokol kesehatan, setiap pengelola tempat wisata diminta melakukan screening ketat terhadap pengunjung.

Budi menuturkan, screening tersebut perlu dilakukan karena satgas hanya mengizinkan pengunjung yang sudah divaksin.

"Orang yang masuk harus sudah vaksin. Penerapan aplikasi peduli lindungi harus ada di masing-masing tempat wisata," tandas dia.

Budi menambahkan, meski PPKM Level 3 batal diterapkan, berbagai kegiatan di masyarakat masih dibatasi mengacu pada ketentuan PPKM Level 1 yang diterapkan Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, Pemkab Jombang berencana menutup obyek wisata maupun tempat hiburan seiring dengan rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 saat Nataru.

Namun, setelah pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3, tempat-tempat wisata akan dibuka saat libur Nataru.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah memutuskan untuk batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang tak lain merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Angin Puting Beliung Melanda 3 Desa di Jombang, 31 Bangunan Rusak

Luhut mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis satu di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis dua yang mendekati 56 persen.

Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com