Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Nataru. Bupati Nunukan Larang Mudik dan Minta Satgas Khusus di Gereja Dibentuk

Kompas.com - 07/12/2021, 15:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Asmin Laura Hafid mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 405-BPBD/360/XII/2021, tentang Pencegahan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayahnya.

Dalam SE tersebut, Laura mengimbau agar Satgas covid-19 menyosialisasikan larangan mudik, aturan PPKM level 3, dan melakukan koordinasi dengan pihak gereja untuk membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan gereja.

Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan Setkab Nunukan, Hasan Basri Mursali mengatakan, Bupati sudah memerintahkan untuk mengaktifkan kembali fungsi satgas sampai tingkat kelurahan.

Baca juga: Obyek Wisata Belitung Tetap Buka Saat Nataru, Pengunjung Dibatasi

‘’Selain imbauan mengenai aturan prokes, mereka akan melakukan sosialisasi peniadaan mudik kepada para warga perantau di Kabupaten Nunukan jika tidak penting dan bersifat mendesak,’’ ujar dia, Selasa (7/12/2021).

Bupati juga sudah memerintahkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang bersinergi bersama TNI dan Polri.

Selain itu, BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran sudah diwanti wanti untuk siaga dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

‘’Tidak boleh ada aktifitas berkumpul atau berkerumun massa yang tidak terkendali di tempat fasilitas umum, seperti tempat hiburan, tempat wisata dan tempat ibadah selama libur Nataru,’’lanjutnya.

BPBD juga diminta selalu berkoordinasi dengan BMKG sebagai antisipasi kondisi cuaca yang berpotensi bencana alam, kebakaran dan musibah lainnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono menegaskan, aturan PPKM Nataru, Kabupaten Nunukan akan mengacu aturan level 3 meski saat ini, aturan tersebut dibatalkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Palembang PPKM Level 3 Saat Nataru, Warga Masih Boleh Gelar Pesta Pernikahan

‘’Sebenarnya tidak berbeda jauh aturan di masa PPKM level 3 atau level 2 sebagaimana kondisi Nunukan saat ini. Yang paling mencolok adalah perbedaan kapasitas dalam kegiatan. Kalau level 3 minimal 50 persen, kalau level 2 boleh 75 persen. Kalau Inmendagri tidak berubah dan begitu juga dengan aturan Kemenag, kita masih pakai aturan level 3 dalam pengendalian covid-19,’’jelasnya.

Nunukan juga sudah mulai melakukan koordinasi dan komunikasi lintas sektoral untuk mencegah sebaran wabah covid-19, baik yang lokal atau kedatangan mancanegara khususnya deportasi dari Malaysia.

Peran para petugas dan relawan covid-19 dari tingkat Kabupaten sampai Kelurahan dimaksimalkan.

‘’Kabupaten Nunukan statusnya menuju level 1, tentu kita akan mencoba mencapai itu dengan pengawasan ketat di pintu pintu masuk atau titik rawan. Kedatangan lokal mungkin tidak terlalu signifikan karena mereka juga sudah terskrening di bandara atau pelabuhan. Tapi tentu kita tidak boleh lengah,’’kata Aris.

Untuk penerbangan perintis ke dataran tinggi Krayan, Aris juga mengaku tidak khawatir meski skema perjalanan bandara perintis tidak seketat bandara biasa.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Taman hingga Pasar Tugu di Probolinggo Ditutup

Masyarakat perbatasan di wilayah pedalaman memiliki aturan adat yang mengharuskan siapapun yang masuk wilayah mereka harus mengantongi hasil antigen negative.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com