PURWAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi pasang badan untuk melindungi Rodiah (72), ibu paruh baya asal Bekasi yang dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan.
Dedi menemui Rodiah di rumahnya yang terletak di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Rodiah yang sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu itu tinggal bersama anak keduanya M Saogi dan anak bungsunya Dian.
“Anak Emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga ya yang lima lainya mah ngedzalimin,” jelas Rodiah sambil terduduk di lantai, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Cerita Pilu Ibu Dilaporkan 5 Anaknya Perkara Tanah, Rodiah: Saya Pasrah, Saya Punya Allah SWT
Anak pertama disebut sejak awal ingin kuasai harta
Ia menyebut anak pertama bernama Sonya sejak awal ingin menguasai harta.
Total ada sekitar 9.000 meter persegi tanah di empat lokasi yang ingin dikuasai.
Sejatinya harta tersebut adalah hasil kerja keras Rodiah dan almarhum suaminya membuka usaha batu bata sejak muda.
Baca juga: Ibu Menangis karena Dipolisikan 5 Anaknya soal Warisan, Rodiah: Saya Sakit Hati
Menurut Rodiah, tanpa diminta pun ia akan membagikan harta tersebut secara adil.
Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagikan harta tersebut.
“Oleh Emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” ucap Rodiah.
Baca juga: Menangis Dilaporkan 5 Anaknya, Ibu di Bekasi: Katanya Saya Gadaikan Tanah Rp 500 Juta
Hari ketiga suaminya meninggal, anak pertama ambil paksa AJB tanah dari Rodiah
Sementara itu, Dian menjelaskan pelaporan bermula saat ayahnya meninggal dunia pada 9 Januar 2019 lalu.
Tiga hari ayahnya meninggal, anak pertama mengambil secara paksa AJB tanah dari tangan ibunya. Bahkan di hari ketujuh ayahnya meninggal sang ibu dipaksa untuk tanda tangan berkas.
Beberapa waktu kemudian Sonya dan keempat anak yang lain datang untuk merebut seluruh surat-surat berharga.
Baca juga: Dedi Mulyadi Lunasi SPP Mahasiswa yang Menegurnya karena Pungut Sampah
40 hari suami meninggal, Rodiah dipolisikan
Saat itu bahkan terjadi keributan mulai dari Magrib hingga Subuh yang ditengahi oleh Ketua RW setempat.
“Di situ mulai keluar bahasa kasar tidak pantas ke mamah. Setelah 40 hari (ayah meninggal) mamah dilaporkan ke polisi sampai BPN. Dilaporkan dituduh menggelapkan semua surat tanah. Padahal kan itu masih hak mamah. Yang melaporkan itu anak pertama, ketiga, keempat, keenam sama ketujuh,” ujar Dian.
Terbaru, kata Dian, polisi sempat melakukan mediasi. Pihak Sonya tidak mau datang ke rumah Rodiah.
"Akhirnya saya sama mamah yang waras ngalah. Mamah digendong ke Polsek Cibarusah. Tapi kita ke sana, Sonya sudah pulang,” katanya.