Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perawat Dikeroyok karena Pertahankan Tabung Oksigen, Tiga Pelaku Dituntut 2 Bulan Penjara

Kompas.com - 30/11/2021, 15:38 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Akibat rebutan tabung oksigen dan memukuli perawat puskesmas, tiga warga Bandar Lampung dituntut dua bulan penjara.

Ketiga terdakwa yakni, Awang Helmi (44), Novan Putra (39), dan Didit Maulana (31) menjalani sidang tuntutan yang digelar secara luring di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (30/11/2021) siang.

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Eka Aftarini menyatakan, ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan.

Baca juga: Kasus Perawat Dikeroyok gara-gara Pertahankan Tabung Oksigen, 3 Pelaku Didakwa Pasal Berlapis

"Ketiga terdakwa secara meyakinkan dan terbukti melanggar dakwaan satu-kedua, Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan," kata Jaksa Eka.

Karena itu, Jaksa Eka meminta kepada majelis hakim yang mengadili untuk menjatuhkan pidana selama dua bulan penjara.

Baca juga: Kasus Perawat Puskesmas Dikeroyok, Pelaku Perebut Tabung Oksigen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili menjatuhkan pidana kepada tiga terdakwa pidana selama dua bulan penjara dipotong masa tahanan yang sudah dijalani," kata Jaksa Eka.

Dalam pertimbangan yang memberatkan, Jaksa Eka menyatakan perbuatan ketiga terdakwa telah menyebabkan korban Rendy Kurniawan (26), perawat Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, mengalami luka fisik dan trauma.

Atas tuntutan tersebut, baik ketiga terdakwa dan kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

Kuasa hukum ketiga terdakwa, BEY Sujarwo mengatakan, pihaknya akan mengajukan pembelaan secara tertulis dan juga kliennya mengajukan pembelaan pribadi atas perkara tersebut.

"Kami akan ajukan pembelaan di sidang mendatang," kata Sujarwo seusai sidang.

Menurut Sujarwo, ada yang menarik dalam tuntutan jaksa, yakni dalam hal meringankan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com