Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rois 'Aam PBNU Perintahkan Muktamar Ke-34 Digelar 17 Desember 2021

Kompas.com - 26/11/2021, 13:49 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Rois 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar mengeluarkan surat perintah pelaksanaan agenda Muktamar ke-34 NU.

Dalam surat tersebut, Rois 'Aam memerintahkan Muktamar ke-34 NU digelar pada 17 Desember 2021.

Baca juga: Rais Aam PBNU: Kalau Muktamar Maju Positif, kalau Mundur Negatif

Ditetapkan lebih cepat dari agenda sebelumnya

Surat bernomor 4282/A.II.03/11/2021 yang ditandatangani di Jakarta 25 November 2021 itu ditujukan kepada Panitia Pengarah Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dan Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

"Dengan ini, saya sebagai pejabat Rois 'Aam memerintahkan kepada Panitia  Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama agar bekerja untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dengan tenggat waktu tanggal 17 November 2021," demikian bunyi surat tersebut.

Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membenarkan keluarnya surat perintah tersebut.

"Surat itu sebagai panitia untuk menggelar Muktamar lebih cepat dari agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni 23-25 Desember 2021 di Lampung," katanya dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: 42 Cabang NU Se-Jatim Diklaim Solid Dukung Gus Yahya sebagai Calon Ketum PBNU

Wali Kota Pasuruan itu menyebutkan, keluarnya surat perintah Rois 'Aam itu bukan tiba-tiba.

"Rois 'Aam ingin menyelamatkan muruah besar Nahdlatul Ulama," ujarnya.

Baca juga: Jadwal Muktamar NU Deadlock karena PPKM Level 3, Ini Saran Gus Nadir untuk PBNU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com