Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Guru yang Aniaya Murid SMP hingga Tewas di Alor Ternyata Juga Sering Pukuli Murid Lain

Kompas.com - 15/11/2021, 09:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Reskrim Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus tewasnya MM (13), siswa SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor yang diduga dianiaya gurunya, SK (40).

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, SK ternyata juga kerap menganiaya murid lain. 

"Dari keterangan sejumlah saksi, terungkap kalau tersangka melakukan kekerasan fisik tidak hanya terhadap korban, namun terhadap beberapa teman korban lainnya," ujar Agustinus, kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Kasus Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Guru di Alor, Pelaku Beberapa Kali Pukul Korban

Agustinus mengatakan, sembilan saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik, di antaranya pelapor berinisial ZL, lima siswa SMP Negeri Padang Panjang yang merupakan kawan korban, satu guru di SMP, kemudian ayah kandung korban dan orang yang mendampingi orangtua korban saat mengantarkan korban ke Puskesmas.

Agustinus menyebut, tersangka SK tercatat sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur.

SK telah mengakui perbuatannya menganiaya korban hingga tewas. 

Menurut Agustinus, sempat terjadi beberapa kali kejadian saat tersangka melaksanakan piket guru yang dilaksanakan setiap hari Senin dan Jumat.

Kejadian pertama, lanjut Agustinus, dimulai pada Senin, 4 Oktober 2021.

Baca juga: Gara-gara Tak Bawa Fotokopi Modul Bahasa Inggris, Murid SMP di Alor Dianiaya Guru hingga Tewas

 

Saat itu, tersangka mengetuk kepala korban sebanyak sekali menggunakan kepalan tangan kanan.

Selanjutnya, 11 Oktober 2021 tersangka menendang korban menggunakan kaki sebanyak sekali dan mengenai punggung korban.

Kemudian, pada 18 Oktober 2021 tersangka menggunakan bambu bulat sebesar ibu jari dan memukul korban sebanyak satu kali mengenai betis kaki kanan.

Usai dipukul, korban mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuhnya kepada ZL sebagai orangtua angkat korban.

Pada 23 Oktober 2021, korban mengalami demam tinggi sehingga orangtua kandung dan orangtua angkat korban mengantarkan korban ke Puskesmas Lantoka untuk pemeriksaan medis.

"Baru pada tanggal 25 Oktober 2021, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kalabahi dan akhirnya meninggal. Kasus itu lalu dilaporkan ke kepolisian," ujar Agustinus.

Baca juga: 10 Rumah Rusak Diterjang Banjir, Warga Alor Mengungsi ke Tempat Keluarga

Menurut Agustinus, berdasarkan hasil visum et repertum dari Puskesmas Lantoka, terdapat beberapa tanda bekas luka di tubuh korban.

"Modus operandi tersangka (SK) yaitu, tersangka marah dan tidak terima dengan korban karena tidak membawa fotokopi modul Bahasa Inggris," ungkap Agustinus.

Selain itu, lanjut Agustinus, alasan lainnya SK menganiaya karena MM tidak bisa memperkenalkan diri menggunakan bahasa Inggris saat pelajaran berlangsung.

"Kemudian alasan lainnya, tersangka marah karena korban tidak masuk sekolah tanpa keterangan," kata Agustinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com