KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus melengkapi berkas perkara kasus tewasnya MM (13), siswa SMP yang diduga tewas dianiaya gurunya berinisial SK (40).
Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi, termasuk guru SK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, mengatakan, saat diperiksa polisi, SK mengakui perbuatannya.
Baca juga: Kasus Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Guru di Alor, Pelaku Beberapa Kali Pukul Korban
"Modus operandi tersangka (SK) yaitu, tersangka marah dan tidak terima dengan korban karena tidak membawa fotokopi modul Bahasa Inggris," ungkap Agustinus kepada Kompas.com, Sabtu (13/11/2021) malam.
Agustinus menyebut, SK merupakan guru Bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang.
Alasan lain yang menjadi pemicu penganiayaan tersebut lantaran MM tidak bisa memperkenalkan diri menggunakan Bahasa Inggris saat pelajaran berlangsung.
"Kemudian alasan lainnya, tersangka marah karena korban tidak masuk sekolah tanpa keterangan," kata Agustinus.
Penganiayaan itu, menurutnya, tidak hanya terjadi terhadap korban, namun juga beberapa teman korban lainnya.
Menurut Agustinus, berdasarkan hasil visum et repertum dari Puskesmas Lantoka, terdapat beberapa tanda bekas luka di tubuh korban.
Sebelumnya diberitakan, MM, siswa SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, meninggal diduga dianiaya oleh gurunya, SK.
Siswa kelas 1 SMP itu sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi Alor sebelum dinyatakan meninggal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.