Salin Artikel

Terungkap, Guru yang Aniaya Murid SMP hingga Tewas di Alor Ternyata Juga Sering Pukuli Murid Lain

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Reskrim Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus tewasnya MM (13), siswa SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor yang diduga dianiaya gurunya, SK (40).

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, SK ternyata juga kerap menganiaya murid lain. 

"Dari keterangan sejumlah saksi, terungkap kalau tersangka melakukan kekerasan fisik tidak hanya terhadap korban, namun terhadap beberapa teman korban lainnya," ujar Agustinus, kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Agustinus mengatakan, sembilan saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik, di antaranya pelapor berinisial ZL, lima siswa SMP Negeri Padang Panjang yang merupakan kawan korban, satu guru di SMP, kemudian ayah kandung korban dan orang yang mendampingi orangtua korban saat mengantarkan korban ke Puskesmas.

Agustinus menyebut, tersangka SK tercatat sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur.

SK telah mengakui perbuatannya menganiaya korban hingga tewas. 

Menurut Agustinus, sempat terjadi beberapa kali kejadian saat tersangka melaksanakan piket guru yang dilaksanakan setiap hari Senin dan Jumat.

Kejadian pertama, lanjut Agustinus, dimulai pada Senin, 4 Oktober 2021.

Saat itu, tersangka mengetuk kepala korban sebanyak sekali menggunakan kepalan tangan kanan.

Selanjutnya, 11 Oktober 2021 tersangka menendang korban menggunakan kaki sebanyak sekali dan mengenai punggung korban.

Kemudian, pada 18 Oktober 2021 tersangka menggunakan bambu bulat sebesar ibu jari dan memukul korban sebanyak satu kali mengenai betis kaki kanan.

Usai dipukul, korban mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuhnya kepada ZL sebagai orangtua angkat korban.

Pada 23 Oktober 2021, korban mengalami demam tinggi sehingga orangtua kandung dan orangtua angkat korban mengantarkan korban ke Puskesmas Lantoka untuk pemeriksaan medis.

"Baru pada tanggal 25 Oktober 2021, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kalabahi dan akhirnya meninggal. Kasus itu lalu dilaporkan ke kepolisian," ujar Agustinus.

Menurut Agustinus, berdasarkan hasil visum et repertum dari Puskesmas Lantoka, terdapat beberapa tanda bekas luka di tubuh korban.

"Modus operandi tersangka (SK) yaitu, tersangka marah dan tidak terima dengan korban karena tidak membawa fotokopi modul Bahasa Inggris," ungkap Agustinus.

Selain itu, lanjut Agustinus, alasan lainnya SK menganiaya karena MM tidak bisa memperkenalkan diri menggunakan bahasa Inggris saat pelajaran berlangsung.

"Kemudian alasan lainnya, tersangka marah karena korban tidak masuk sekolah tanpa keterangan," kata Agustinus.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/15/093034878/terungkap-guru-yang-aniaya-murid-smp-hingga-tewas-di-alor-ternyata-juga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke