Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unmul Minta Unggahan Wapres Patung Istana Dihapus, Presiden BEM: Kami Tidak Akan Hapus

Kompas.com - 08/11/2021, 18:37 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, meminta Badan Eksekutif Mahasiswa - Keluarga Mahasiswa (BEM - KM) Unmul menghapus dan meminta maaf atas unggahan poster di Instagram yang menyebutkan Wakil Presiden Maruf Amin sebagai patung istana.

Permintaan itu disampaikan Unmul melalui keterangan tertulis yang ditandatangani Rektor Unmul, Masjaya, diunggah di akun resmi Instagram Unmul, Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya, BEM - KM Unmul mengunggah poster ajakan aksi melalui akun Instagram @bemkmunmul bertuliskan, “Kaltim Berduka – Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda” disertakan foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertepatan dengan hari kedatangan Maruf ke Samarinda, Kaltim, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Cerita Presiden BEM Unmul Diteror Setelah Sebut Wapres Patung Istana

 

Patung istana yang dimaksud merujuk pada Wapres Ma'ruf Amin.

Tapi, BEM-KM Unmul menolak menghapus unggahan dan menolak meminta maaf.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unmul, Bohari Yusuf mengatakan sikap Unmul tersebut berdasarkan keputusan pimpinan dan lembaga.

Dalam unggahan tertulis tersebut, Unmul mengecam dan tidak sependapat dengan substansi poster BEM Unmul.

Unmul juga menyebut unggahan BEM tersebut bukan pendapat resmi Unmul karena tidak merepresentasikan Unmul secara lembaga.

"Segera melakukan tindakan internal dan mengambil langkah-langkah tegas ke BEM Unmul," demikian dikutip dari sikap Unmul merespon unggahan BEM.

Unmul juga menilai unggahan BEM soal Wapres sebagai patung istana dinilai merendahkan wibawa dan martabat wakil presiden.

"Beliau (rektor) sudah merilis itu jadi kita semua tidak berpendapat lain," ungkap Bohari saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Akun IG BEM KM Unmul Samarinda Dihujat Warganet karena Sebut Wapres Patung Istana

Presiden BEM-KM Unmul Samarinda Abdul Muhammad Rachim mengaku tak mengikuti saran Unmul.

"Postingan (unggahan) tersebut akan tetap kami posting dan tidak dihapus, juga tidak mengikuti instruksi Unmul untuk meminta maaf, karena postingan kami tersebut murni berisi krtitik atas dasar keresahan terhadap permasalahan yang terus hadir sampai saat ini," ungkap Rachim kepada Kompas.com.

Rachim menilai sikap Unmul yang meminta mereka menghapus unggahan dan meminta maaf ke Wapres, bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sebab, perintah tersebut tidak menjamin kebebasan akademik yang di dalamnya diartikan sebagai kebebasan berekspresi, berpendapat dan perlakuan sama dalam bidang akademisnya.

"Kami pun sangat menyayangkan narasi yang dikeluarkan Unmul yang mengatakan bahwa postingan kami subtansinya mengarah pada merendahkan kewibawaan dan martabat Wakil Presiden RI," tegas dia.

Menurut dia, kebebasan berpendapat adalah hak yang dimiliki setiap orang, diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 dan juga UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam beleid tersebut, kata dia, kebebasan dijamin oleh negara.

"Padahal kami telah menjelaskan maksud postingan tersebut kepada Wakil Rektor III, bahwa maksud kata patung istana merujuk pada kritikan kinerja Wapres yang kurang maksimal," jelas dia.

Untuk itu, Rachim merasa pihaknya tidak menghina ataupun merendahkan Maruf baik sebagai Wapres maupun ulama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com