Salin Artikel

Unmul Minta Unggahan Wapres Patung Istana Dihapus, Presiden BEM: Kami Tidak Akan Hapus

SAMARINDA, KOMPAS.com - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, meminta Badan Eksekutif Mahasiswa - Keluarga Mahasiswa (BEM - KM) Unmul menghapus dan meminta maaf atas unggahan poster di Instagram yang menyebutkan Wakil Presiden Maruf Amin sebagai patung istana.

Permintaan itu disampaikan Unmul melalui keterangan tertulis yang ditandatangani Rektor Unmul, Masjaya, diunggah di akun resmi Instagram Unmul, Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya, BEM - KM Unmul mengunggah poster ajakan aksi melalui akun Instagram @bemkmunmul bertuliskan, “Kaltim Berduka – Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda” disertakan foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertepatan dengan hari kedatangan Maruf ke Samarinda, Kaltim, Selasa (2/11/2021).

Patung istana yang dimaksud merujuk pada Wapres Ma'ruf Amin.

Tapi, BEM-KM Unmul menolak menghapus unggahan dan menolak meminta maaf.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unmul, Bohari Yusuf mengatakan sikap Unmul tersebut berdasarkan keputusan pimpinan dan lembaga.

Dalam unggahan tertulis tersebut, Unmul mengecam dan tidak sependapat dengan substansi poster BEM Unmul.

Unmul juga menyebut unggahan BEM tersebut bukan pendapat resmi Unmul karena tidak merepresentasikan Unmul secara lembaga.

"Segera melakukan tindakan internal dan mengambil langkah-langkah tegas ke BEM Unmul," demikian dikutip dari sikap Unmul merespon unggahan BEM.

Unmul juga menilai unggahan BEM soal Wapres sebagai patung istana dinilai merendahkan wibawa dan martabat wakil presiden.

Presiden BEM-KM Unmul Samarinda Abdul Muhammad Rachim mengaku tak mengikuti saran Unmul.

"Postingan (unggahan) tersebut akan tetap kami posting dan tidak dihapus, juga tidak mengikuti instruksi Unmul untuk meminta maaf, karena postingan kami tersebut murni berisi krtitik atas dasar keresahan terhadap permasalahan yang terus hadir sampai saat ini," ungkap Rachim kepada Kompas.com.

Rachim menilai sikap Unmul yang meminta mereka menghapus unggahan dan meminta maaf ke Wapres, bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sebab, perintah tersebut tidak menjamin kebebasan akademik yang di dalamnya diartikan sebagai kebebasan berekspresi, berpendapat dan perlakuan sama dalam bidang akademisnya.

"Kami pun sangat menyayangkan narasi yang dikeluarkan Unmul yang mengatakan bahwa postingan kami subtansinya mengarah pada merendahkan kewibawaan dan martabat Wakil Presiden RI," tegas dia.

Menurut dia, kebebasan berpendapat adalah hak yang dimiliki setiap orang, diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 dan juga UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam beleid tersebut, kata dia, kebebasan dijamin oleh negara.

"Padahal kami telah menjelaskan maksud postingan tersebut kepada Wakil Rektor III, bahwa maksud kata patung istana merujuk pada kritikan kinerja Wapres yang kurang maksimal," jelas dia.

Untuk itu, Rachim merasa pihaknya tidak menghina ataupun merendahkan Maruf baik sebagai Wapres maupun ulama.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/08/183729778/unmul-minta-unggahan-wapres-patung-istana-dihapus-presiden-bem-kami-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke