KOMPAS.com - Fakta memilukan terungkap dalam kasus tawuran pelajar di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada September 2021 lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Tawuran yang terjadi di Jalan Ringroad Selatan, Kapanewon Kasihan, pada 29 September 2021 pukul 02.30 WIB, menewaskan satu pelajar dan seorang lainnya luka-luka.
"Kita miris dengan pengungkapan kasus hari ini, bagaimana pun dia generasi penerus kita yang harusnya bisa kita banggakan," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Senin (8/11/2021).
Ihsan mengatakan, tawuran itu antara geng sekolah dari Bantul dan Kota Yogyakarta.
"Ada dua geng sekolah dari dua sekolah pertama Stepiro dan Sase," katanya.
Baca juga: Dua Kelompok Warga di Makassar Tawuran Pakai Panah dan Bom Molotov
Ihsan menjelaskan, tawuran tersebut terjadi antara siswa SMA di Kapanewon Sewon dan dari sebuah SMA di Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, perwakilan dari dua sekolah tersebut sudah bertemu dan merencanakan untuk tawuran.
Baca juga: Terlibat Perkelahian, Seorang Pelajar di Kota Sukabumi Tewas Dibacok
Tak hanya itu, para siswa tersebut juga membuat surat perjanjian di atas meterai, yang isinya antara lain tidak boleh melapor kepada siapapun, tidak boleh visum, hingga menanggung risiko masing-masing.
Para pelajar itu juga menetapkan waktu tawuran, yaitu pukul 2 harus mulai, jika salah satu tidak datang maka dianggap kalah.
Baca juga: Guru TPA Positif Covid-19 Nekat Mengajar, Sejumlah Siswa di Bantul Tertular, Ini Ceritanya
Lalu, mereka sepakat bahwa joki atau pengendara motor tidak boleh jadi sasaran, yang disasar hanyalah fighter atau eksekutor yang membonceng.
"Tidak ada alumni. Murni 023 (kemungkinan kode angkatan). Dan ke delapan, crash ketemu di jalan tanggung sendiri," ucap Ihsan
Polisi menemukan foto dari surat perjanjian itu dari salah satu ponsel milik pelajar tersebut.
Baca juga: Viral, Video 2 Pelajar SMK di Bali Mesum di Gubuk, Polisi Buru Pemeran
Dalam tawuran itu, pelajar berinisial MKA (18) tewas akibat tebasan di dadanya. Korban sempat jalani perawatan di rumah sakit selama 10 hari di salah satu rumah sakit.
Lalu, pelajar lainnya berinisial RAW (17) alami luka-luka dan sedang jalani rawat jalan.
Sementara itu, polisi mengamankan 11 orang pelajar yang diduga terlibat tawuran. Namun, ada 4 pelajar yang saat ini masih menjadi buronan.
Ihsan mengatakan 11 pelaku yang ditangkap semuanya dari geng Stepiro.
Sementara dua korban, termasuk satu yang tewas berasal dari geng Sase.
"Setelah penyidikan intensif dan maraton kita dapat mengamankan 11 diduga pelaku," kata Ihsan.
Baca juga: Polisi Tangkap 11 Pelajar di Yogya Terlibat Tawuran, 1 Tewas, Sebelumnya Buat Surat Perjanjian
Para pelajar yang diamankan tersebut adalah IS (18), NWSU (18), dan MNH (18), MFR (19), keempatnya berperan menjadi fighter atau eksekutor.
Kemudian MYEP (18), WKR (18), ATK (18), RFS (18) keempatnya berperan sebagai joki motor.
Lalu ada tiga anak yang masih di bawah umur yaitu JA (16), CA (16), dan ZFN (17) ketiganya berperan sebagai joki motor.
"Saat mereka tawuran ada sebagai joki membawa motor dan ada fighter-nya membawa senjata tajam. Modelnya tawurannya saling berhadapan bawa motor," ucap Ihsan.
Baca juga: Sebelum Tawuran yang Tewaskan 1 Orang, Geng Pelajar di Yogya Buat Surat Perjanjian, Ini Isinya