KOMPAS.com- Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Luwu Bripka Fauzi Marang mengalami penganiayaan pada Rabu (3/11/2021).
Fauzi dipukuli setelah menegur seorang apatur sipil negara (ASN) berinisial L (34) yang meminta sumbangan dari pengendara sepeda motor.
Penganiayaan dilakukan L bersama rekannya yang berinisial W (21).
Baca juga: Polisi Tangkap 11 Pelajar di Yogya Terlibat Tawuran, 1 Tewas, Sebelumnya Buat Surat Perjanjian
Polisi sudah menangkap kedua ASN itu di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (6/11/2021) sore.
"L dan W kita amankan atas laporan Bripka Fauzi Marang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Jon Paerunan saat dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021).
Jon mengatakan, Fauzi saat itu sedang mengamankan pembongkaran tiang pancang yang akan digunakan untuk perbaikan Jembatan Miring. Jembatan itu terletak di berbatasan Luwu dan Palopo.
Kala itu, L dan W memungut sumbangan pengendara yang melintas.
Melihat hal itu, Fauzi menegur karena menilai tindakan dua ASN itu membahayakan nyawa.
Baca juga: Gara-gara Tak Suka Dipandang Saat Boncengan, 2 Pria Aniaya Polisi Pakai Batu Bata
Namun, L marah dan berteriak ke arah Fauzi. Belakangan W pun datang untuk ikut marah ke polisi itu.
Belakangan dua orang itu secara bersama-sama menganiaya Fauzi sehingga mengalami memar di wajah.
"Pelaku melakukan pengeroyokan karena emosi dan tidak terima ketika korban menegurnya," kata Jon.
Setelah ditangkap, kedua ASN itu sudah mengakui perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi ASN di Luwu Hajar Polisi, Tak Terima Ditegur saat Minta Sumbangan ke Pengendara Motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.