Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promosikan Situs Judi Online Saat Live Facebook, DJ Perempuan Ini Ditangkap, Begini Kronologinya

Kompas.com - 08/11/2021, 17:32 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang disk jockey (DJ) wanita di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SR (28), ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Sabtu (6/11/2021).

Ia ditangkap saat sedang mempromosikan situs judi online lewat live streaming di akun fanspage Facebook miliknya.

"Ketika ditangkap, pelaku sedang live dengan pengikut di akunnya sebanyak 286.000 orang, sehingga dia tidak bisa berkilah lagi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Seorang DJ Perempuan Ditangkap karena Diduga Promosi Judi Online

Kronologi penangkapan

Diceritakan Tri, penangkapan terhadap SR berawal pihaknya mendapat informasi daari masyarakat bahwa akun fanspage Facebook SR sering digunakan untuk mempromosikan berbagai situs judi online.

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidiakan dan penyidikan hingga akhirnya SR ditangkap di rumahnya.

"Benar berawal dari adanya laporan masyarakat, yang melaporkan adanya tersangka yang sudah meresahkan dengan FB melakukan live streaming mengajak untuk mendaftar main slot," kata Tri, Minggu, (7/11/2021), dikutip dari Sripoku com.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com