AMBON,KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan anggota DPRD Provinsi Maluku agar tidak terjebak perilaku korupsi yang bertujuan memperkaya diri.
Hal itu disampaikan Ghufron saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Maluku di kantor DPRD Maluku, Rabu (3/11/2021).
“Bapak dan ibu adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik. Jangan perkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur,” tegas Ghufron, Rabu.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Setda Seram Bagian Barat, Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka
Ia mengajak jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Kehadiran kami di Maluku bisa dikatakan wujud pela gandong (ikatan persaudaraan) KPK dengan DPRD. Semangatnya bersaudara dalam mengawal, mengawasi, dan mengontrol pemerintahan di Maluku,” ujar Ghufron.
Ghufron meminta kepada para anggota dewan yang hadir untuk memajukan daerahnya sesuai cita-cita pendiri bangsa yang telah mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan sebagai gerbang untuk memajukan kesejahteraan bangsa.
“Jadi sesungguhnya bapak ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, kota yang wajib memajukan daerahnya. Mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Baca juga: Gambar Cadas di Pulau Kisar dan Kaimear, Maluku, Jelaskan Rute Kemaritiman Manusia Purba
Ghufron juga mengingatkan anggota dewan agar tidak korupsi dan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah dan berintegritas karena korupsi menghambat pembangunan.
Bukan hanya pembangunan fisik, melainkan juga pembangunan sumber daya manusia.
Dia mengambil contoh bagaimana korupsi menghalangi anak-anak mengakses pendidikan.
Selain itu, kondisi yang memprihatinkan baginya adalah korupsi juga menyebabkan kualitas bangunan dan infrastruktur buruk.
“Di Indonesia, gubernur, bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur,” ujar Ghufron.
Untuk itu, kata Ghufron, DPRD sebagai perwakilan rakyat memiliki peran penting karena turut menentukan arah dan tujuan daerah.
“KPK hadir di daerah untuk mengawal agar tugas eksekutif dan legislatif berjalan, fungsi check and balances terwujud. Khususnya terkait fungsi DPRD dalam hal legislation, budgeting dan controlling,” ujar Ghufron.
Baca juga: Segera Mediasi, Bupati Maluku Tengah Minta Warga Tak Terprovokasi Bentrok Sengketa Tanah 2 Desa
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran KPK di Maluku
“Kami sambut baik acara ini untuk memperkuat sinergitas antara KPK dan dewan untuk pemberantasan korupsi, sehingga dapat lebih mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku sejalan dengan upaya KPK meningkatkan tata kelola pemerintah daerah,” ujar Lucky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.