Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pinjol, Putu AP Pinjam Rp 16 Juta dan Harus Bayar Rp 35 Juta Dicicil 3 Tahun, Ini Ceritanya

Kompas.com - 26/10/2021, 10:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Salah satu korban pinjaman online adalah Putu AP (39), warga Tabanan Bali. Dari utang Rp 16 juga, ia harus mengembalikannya dua kali lipat yang dicicl selama 3 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2018. Saat itu ia perlu uang untuk biaya pendidikan. Ia pun mengajukan pinjaman secara online.

"Kebetulan saat itu saya perlu uang untuk pendidikan saya. Saya kemudian mendapat penawaran dari salah satu pinjol," kata Putu yang dihubungi Minggu (24/10/2021) dikutip dari Tribun Bali.

Baca juga: Korban Pinjol Ilegal yang Depresi Mulai Pulih Setelah Polisi Bertindak

Pria asli Tabanan ini pun meminjam uang lewat pinjol senilai Rp16 juta. Pinjaman sebesar Rp 16 juta itu dia dapatkan tanpa jaminan.

"Iya diberikan meminjam tanpa jaminan saat itu," katanya.

Untuk proses peminjaman lewat pinjol ini dirinya mengaku tidak terlalu sulit. Prosesnya hampir sama dengan melakukan pinjaman di bank.

Bedanya, dirinya melakukan registrasi via online dan tanpa jaminan.

Baca juga: 2 Perusahaan Penyedia Debt Collector yang Digerebek di Surabaya Kerja Sama dengan 36 Pinjol, Hanya 1 yang Legal

"Tidak terlalu sulit, cuma mengikuti petunjuknya secara online. Yang diminta itu data pribadi seperti KTP, email address, foto diri, hampir sama dengan pengajuan ke kredit di bank, hanya saja mekanismenya secara online," katanya.

Untuk melunasi pinjaman ini, dirinya memerlukan waktu selama tiga tahun dan baru tahun 2021 utang tersebut lunas.

Untuk melunasi pinjaman ini, Putu harus membayar Rp 974.000 setiap bulan. Selama 36 bulan, total utang yang harus ia bayar sebesar Rp 35.064.000.

Jumlah ini pun belum termasuk denda jika ia terlambat membayar angsuran per bulannya.

Baca juga: Bos Besar Penyedia Debt Collector Pinjol di Surabaya Kabur ke Luar Negeri, Polisi: Dia WNI...

Ditelepon berulang dan bayar denda Rp 50.000 jika telat

Ilustrasi menelponshutterstock Ilustrasi menelpon
Putu mengaku iika terlambat membayar, dirinya akan ditelepon oleh pihak pinjol lebih dari 5 kali sehari.

Setiap keterlambatan tersebut, nasabah dikenai denda kurang lebih Rp 50.000.

Namun selama proses pelunasan pinjaman tersebut dirinya tak pernah menerima ancaman, dan hanya menerima teror berupa telepon.

“Kalau ancaman sih tidak ada. Kalau di berita-berita sekarang kan ada yang sampai diancam karena terlambat bayar. Saya hanya ditelepon terus lebih dari 5 kali dan dikenai denda Rp 50 ribu kurang lebihnya,” katanya.

Baca juga: Tebar Ancaman, Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Sebulan, Dapat Bonus jika Capai Target

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com