Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sang Ibu Jadi Pekerja Migran, Gadis di Sumba Timur Diperkosa Ayah Kandung, Ini Ceritanya

Kompas.com - 22/10/2021, 20:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YPM (45), pria di Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur diamankan polisi karena memperkosa anak kandungnya, EPL (17).

Korban diperkosa ayah kandungnya sebanyak dua kali pada 8 Mei 2021 dan 8 Oktober 2021.

Pada kejadian pertama, korban sedang tidur sekitar pukul 02.00 Wita. Korban terbangun saat terbangun saat pelaku menjalankan aksinya.

Namun, pelaku mencekik dan mengancam membunuh korban jika berteriak. YPM pun memerkosa korban.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumba Timur, Polisi: Ibunya Jadi Pekerja Migran Sejak 2006

Insiden kedua juga terjadi pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku mengancam korban menggunakan benda tajam.

"Kemudian pelaku membuka celana EPL dengan paksaan dan menyetubuhi korban," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/10/2021) malam.

Hanya tinggal bersama ayah

Handrio mengatakan selama ini YPM tinggal di rumah tersebut bersama korban dan anak laki-lakinya yang masih kecil.

Sementara istri pelaku atau ibu korban adalah pekerja migran Indonesia. Ia bekerja di luar negeri sejak tahun 2006.

"Cuman ada bapak dan anak-anaknya saja. Ibunyamenjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri sejak tahun 2006," ungkap Handrio.

Baca juga: Ayah Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan, Ketahuan Sang Ibu Saat Periksa ke Bidan

YPM ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/54/RES 1.24/2021/SPKT/Polsek Lewa/Polda NTT tanggal 18 Oktober 2021.

"Pada saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan, YPM mengakui perbuatannya walaupun awalnya ia sempat tidak mengakui perbuatannya tersebut," kata dia.

YPM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polsek Lewa.

YPM dijerat Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ignasius Sara | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com