Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana KONI Padang Diduga Dikorupsi, Kejari Padang Temukan Kerugian Negara Rp 2 Miliar

Kompas.com - 22/10/2021, 13:46 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyidik kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.

Kejari Padang menemukan dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus itu mencapai Rp 2 miliar lebih.

Baca juga: Viral di Medsos, Curhat Atlet PON Sumbar 20 Jam Tunggu Transit di Soekarno-Hatta, Tidur di Kursi, Uang Saku hanya 75.000

"Kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kita sudah gelar perkara beberapa waktu lalu," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama yang dihubungi Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Therry mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sejak 21 September 2021 lalu.

Baca juga: Derita Atlet Senam Sumbar, Dana KONI Tak Cair, Harus Utang Sana-sini demi Prestasi di PON Papua

Dugaan kegiatan fiktif

Saat penyelidikan sebanyak 32 orang dimintai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk Ketua KONI Padang Agus Suardi yang saat ini menjadi Ketua KONI Sumbar.

Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

"Hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan kerugian negara Rp 2 miliar lebih sehingga kasusnya naik ke tahap penyidikan," kata Therry.

Baca juga: Duduk Perkara Wakil Ketua KONI Sumbar Berkelahi dengan Pejabat Dispora, Berawal dari Dana Hibah yang Belum Cair

Belum ada tersangka

Proses penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.

"Setelah turunnya Sprindik itu, kita akan memulai memeriksa sejumlah saksi. Minggu depan kita mulai," kata Therry.

Therry menyebutkan untuk saat ini belum ada tersangka dari kasus itu, sebab pihaknya masih melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti.

"Belum ada tersangka. Kita periksa dulu sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti," kata Therry.

Baca juga: Belum Terima Uang Saku dan Bonus, Atlet Dayung Duduki Kantor KONI Sumbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Awak Kapal

Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Awak Kapal

Regional
Calon Jemaah Haji Kabupaten Semarang Didominasi Petani

Calon Jemaah Haji Kabupaten Semarang Didominasi Petani

Regional
Soal Calon Menteri Kabinet, Gibran: Keputusan Presiden Terpilih

Soal Calon Menteri Kabinet, Gibran: Keputusan Presiden Terpilih

Regional
Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Regional
Cerita Bataona, dari Jurnalis 'Terpanggil' Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Cerita Bataona, dari Jurnalis "Terpanggil" Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Regional
Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Regional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com