Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Praktik Perguruan Tinggi Ilegal di Sulut, 1 Ijazah Doktor Dibanderol Rp 30 Juta

Kompas.com - 22/10/2021, 11:45 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap fakta baru terkait praktik perguruan tinggi yang tidak memiliki izin penyelenggaraan dan mengeluarkan ijazah secara ilegal.

"Untuk ijazah gelar doktor dibanderol Rp 30 juta. Motif tersangka untuk memperoleh keuntungan," kata Kasubdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut Kompol Feri Sitorus kepada Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Bikin Ijazah hingga KTP Palsu, Komplotan Ini Raup Rp 86 Juta, Berdalih Bantu Warga yang Butuh Dokumen

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang rektor berinisial MK. Tersangka MK sebagai penanggung jawab perguruan tinggi tersebut.

Perguruan tinggi ilegal ini bernama Sekolah Tinggi Theologia Elohim Indonesia (STTEI), berlokasi di Desa Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

"Tersangka tidak ditahan, namun wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Feri.

Dalam kasus ini, belasan saksi sudah diperiksa.

"Sudah 15 orang saksi yang diperiksa. Mahasiswa yang terdaftar ada 70 orang," sebutnya.

Baca juga: Simpan Puluhan Ijazah Siswa, Kepsek SMAN 1 Plaosan: Baru Diambil Setelah Kerja

Diberitakan sebelumnya, awal praktik perguruan tinggi ilegal tersebut terungkap sekitar bulan Juni 2021.

Subdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut mendapatkan informasi adanya aktivitas belajar mengajar di wilayah Desa Airmadidi, Minahasa Utara.

"Di mana, aktivitas belajar mengajar di perguruan tinggi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kopertis Wilayah IX Sulut dan Gorontalo," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Polisi pun mendatangi lokasi perguruan tinggi tersebut.

"Di lokasi ditemukan ruang belajar dilakukan di rumah di Desa Airmadidi, Minahasa Utara. Dengan nama perguruan tinggi yakni Sekolah Tinggi Theologia Elohim Indonesia," ujar Feri.

Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi menyita ijazah yang sudah diterbitkan.

Terkait ijazah yang dikeluarkan, Subdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut telah berkoordinasi dengan ahli yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta begitu juga Kopertis Wilayah IX.

"Setelah kita koordinasikan ternyata perguruan tinggi itu aktivitasnya ilegal, dan tidak ada hak mengeluarkan ijazah," ungkap Feri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com