Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disanksi Berlapis, Brigadir NP Pembanting Mahasiswa Dinilai Eksesif, di Luar Prosedur, dan Coreng Nama Polri

Kompas.com - 21/10/2021, 20:46 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Brigadir NP, anggota polisi pembanting mahasiswa di Kabupaten Banten, menyesali perbuatannya. 

Pernyataan itu disampaikan NP saat sidang kode etik yang digelar oleh Bidang Propam Polda Banten.

Baca juga: Brigadir NP, Polisi Pembanting Mahasiswa, Disanksi Penurunan Jabatan hingga Penjara 21 Hari

Penyesalan itu meringankan hukuman NP yang dinyatakan sah dan meyakinkan melanggar pasal berlapis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri.

Baca juga: Polda Banten Tahan Brigadir NP yang Banting Mahasiswa hingga Kejang

NP diberikan hukuman berupa penurunan jabatan menjadi bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan, penundaan kenaikan pangkat, hingga penjara 21 hari.

Baca juga: Soal Polisi Banting Mahasiswa Pedemo di Tangerang, Kapolresta: Tindakan Refleks, Tak Ada Tujuan Mencelakai

"Hal meringankan, NP mengakui perbuatan dan menyesali perbuatannya, NP telah meminta maaf secara langsung, NP telah mengabdi selama 12 tahun," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga kepasa wartawan. Kamis (21/10/2021).

Selain itu, selama menjadi anggota Polri, NP belum pernah dihukum dalam pelanggaran kode etik, disiplin, maupun pidana.

Bahkan, NP secara aktif dalam beberapa pengungkapan perkara yang menjadi atensi publik, seperti kejahatan jalanan dan sebagainya.

Pertimbangan yang memberatkan

Adapun pertimbangan yang memberatkan, perbuatan NP dinilai eksesif, di luar prosedur, menimbulkan korban, dan menjatuhkan nama baik Polri.

"Putusan ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan, dan berkeadilan," ujar Shinto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com