SINETRON “Ganteng-Ganteng Serigala” memang hanya sekedar tontonan fiksi remaja. Alur ceritanya berkisar soal kaum vampir yang berinteraksi dengan manusia di dunia nyata.
Sinteron yang dibintangi Kevin Julio, Ricky Harun, Prilly Latuconsina, dan Jessica Mila itu sukses membius penonton layar kaca sehingga sanggup tayang selama 471 episode tanpa jeda.
Tak pelak, Ganteng-Ganteng Serigala menjadi salah satu sinetron ala Indonesia yang sempat menjadi trendsetter sepanjang 2014-2015.
Di dunia politik, cerita “Ganteng-Ganteng Koruptor” terjadi di provinsi yang berjuluk Bhumi Lancang Kuning atau Riau. Tepatnya di Kabupaten Kuala Singingi atau Kuansing.
Tokohnya bukan dari golongan vampir. Ia manusia biasa tapi punya keahlian membegal perizinan dengan memanfaatkan statusnya sebagai kepala daerah.
Andi Putra masih berusia 37 tahun tetapi sudah menjabat bupati. Mengawali karir sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 2009, dia langsung memimpin komisi.
Ia memimpin DPRD hingga dua periode sebelum akhirnya maju dan menang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kuansing 2020.
Pengalaman berorganisasinya sudah lebih dari cukup. Demikian juga dari aspek pendidikan, Andi sudah menggengam gelar S-2.
Andi adalah sosok yang sempurna. Berusia muda, berkarir cemerlang, dan punya kedudukan politik yang kuat. Ayahnya adalah mantan Bupati Kuansing yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Riau. Masa depannya terbentang luas. Andi, “serigala Kuansing” ini terjerat di perkebunan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dihelat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertaji selama dua pekan terakhir ini.
Setelah sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin (15/10/2021), kali ini KPK mencokok Bupati Kuansing Andi Putra (19/10/2021)
Baca juga: Profil Bupati Kuansing Andi Putra yang Jadi Tersangka Dugaan Suap Perizinan HGU Sawit
Andi Putra yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kuansing ditangkap di Riau bersama tujuh orang termasuk pihak swasta terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
KPK menengarai, Andi meminta “tarif” minimal Rp 2 miliar untuk memperlancar urusan perizinan. Dana yang sudah disepakati pihak swasta itu, baru diterima Andi sekitar Rp 700 juta (Kompas.com, 19/10/2021).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Tersangka Suap Perpanjangan Izin HGU Sawit
Kasus yang menjerat Andi ini sebetulnya tidak mengagetkan warga Kuansing karena sebelumnya ia selalu “lolos” dari berbagai kasus dugaan korupsi.
Walau sempat hanya dijadikan saksi untuk kasus pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Juli 2021 lalu, terlihat bahwa kelindan politik dinasti memang sangat rawan penyalahgunaan kekuasaan.
Saat kasus ini terjadi, posisi Andi adalah Ketua DPRD Kuansing sedangkan si ayah, Sukarmis, adalah Bupati Kuansing.
Selain kasus pembangunan hotel, ayah dan anak ini juga menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Modern di Teluk Kuantan, ibukota Kabupaten Kuansing (20/05/2021).
Mereka juga didengar kesaksiannya dalam kasus pembangunan Gedung Uniks. Total anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing yang digunakan untuk membiayai tiga proyek bermasalah itu mencapai Rp 142 miliar (Tribunnews.com, 19 Oktober 2021).