Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video 2 Pelajar SMA Mesum di WC Rumah Kosong Viral, Perekam dan Pemeran Pria Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/10/2021, 16:51 WIB
Aji YK Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LAHAT, KOMPAS.com - Potongan dua video mesum yang menampilkan dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten, Lahat, Sumatera Selatan, (Sumsel) viral di media sosial.

Video yang pertama berdurasi 32 detik, sedangkan video kedua berdurasi selama 24 detik.

Tampak dua pasangan sejoli ini melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam WC rusak yang diketahui adalah rumah kosong.

Baca juga: Viral, Video Mesum Pasangan di Atas Motor, Diduga di Telaga Ngebel

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti mengatakan, dari hasil penyelidikan kejadian itu berlangsung di kawasan Kelurahan Gunung Gajah.

Adapun inisial kedua pelajar yakni YGL selaku pemeran pria, dan AMR (16) pemeran wanita.

Mereka sengaja datang ke rumah kosong untuk berbuat mesum.

Keduanya bahkan diketahui sudah enam kali melakukan hal serupa di lokasi tersebut.

“Keduanya adalah pelajar SMA dan sekarang sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” kata Gusti melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Menurut Gusti, kedua sejoli ini tak mengetahui bahwa aksi mesumnya direkam seseorang lalu disebar ke media sosial hingga grup WhatsApp.

Saat ini, polisi juga telah menangkap R (19) yang merupakan pelaku perekaman video itu sekaligus yang menyebarkannya ke berbagai media sosial.

Baca juga: Pemeran Video Mesum di Bali Pakai Nama Samaran, Aparat Kesulitan Cari

Hasil pemeriksaan, R sengaja merekam kedua sejoli ini untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka R ini empat kali merekam namun hanya dua yang disimpan dan disebarkan,”ujar Kapolres.

Selain R, YGL yang merupakan pemeran pria juga sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menggauli anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tetang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Kapolres Keerom: 3 Guru SD Nyaris Ditangkap Tentara Papua Nugini

Kapolres Keerom: 3 Guru SD Nyaris Ditangkap Tentara Papua Nugini

Regional
Mengenal Tradisi Ete Ai Kadewa dalam Prosesi Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa

Mengenal Tradisi Ete Ai Kadewa dalam Prosesi Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Caleg DPR RI Terpilih asal NTT Diduga Sabotase Usaha Pengangkutan Sisa Tambang di Maluku, Pengusaha Lokal Mengeluh

Caleg DPR RI Terpilih asal NTT Diduga Sabotase Usaha Pengangkutan Sisa Tambang di Maluku, Pengusaha Lokal Mengeluh

Regional
BPBD OKU: 10.816 Rumah Terdampak Bencana Banjir

BPBD OKU: 10.816 Rumah Terdampak Bencana Banjir

Regional
Sekap Mantan Anak Tiri, Pria di Banjarmasin Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Sekap Mantan Anak Tiri, Pria di Banjarmasin Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Regional
[POPULER NUSANTARA] Rumah Terbakar Saat Ditinggal 'Ngopi' | Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang

[POPULER NUSANTARA] Rumah Terbakar Saat Ditinggal "Ngopi" | Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Kerinci

Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Kerinci

Regional
Pemkab Natuna Upayakan Pembebasan 8 Nelayan yang Ditahan Malaysia

Pemkab Natuna Upayakan Pembebasan 8 Nelayan yang Ditahan Malaysia

Regional
Polisi Gerebek Apartemen Tempat Produksi Sabu Cair di Batam

Polisi Gerebek Apartemen Tempat Produksi Sabu Cair di Batam

Regional
Borobudur Maraton 2024 Bakal Digelar 1 Desember, Berikut Kategori dan Harganya

Borobudur Maraton 2024 Bakal Digelar 1 Desember, Berikut Kategori dan Harganya

Regional
Dibacok Pacar, Seorang Wanita Rekam Sendiri Kepala Bersimbah Darah

Dibacok Pacar, Seorang Wanita Rekam Sendiri Kepala Bersimbah Darah

Regional
10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya  Amanah Borneo Park

10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya Amanah Borneo Park

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com