Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2, Jumlah Penumpang Kereta Api di Madiun Melonjak 81 Persen

Kompas.com - 12/10/2021, 19:15 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN,KOMPAS.com- Jumlah penumpang kereta api di Madiun melonjak hingga 81 persen setelah Madiun masuk dalam PPKM Level 2.

Untuk itu, PT KAI Daop 7 Madiun menambah perjalanan kereta api seiring meningkatnya jumlah pelanggan.

“Periode 1-11 Oktober 2021 tercatat kereta api mengangkut sebanyak 43.373 pelanggan. Jumlah tersebut meningkat sebesar 81 persen jika dibandingkan pada periode yang sama di bulan September 2021, yaitu mengangkut 8.292 pelanggan KA,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.

Baca juga: Cara Kota Madiun Melawan Covid-19, Buka Gerai Vaksinasi dan Masker Gratis di Pusat Keramaian

Ixfan mengatakan kereta api jarak jauh memang belum seluruhnya berangkat setiap hari.

Kendati demikian, jumlah perjalanannya lebih banyak jika dibandingkan ketika PPKM masih berada di Level 4.

Menurut Ixfan, beberapa waktu lalu kereta api jarak jauh yang awalnya hanya berangkat akhir pekan kini sudah berangkat setiap hari.

Contohnya KA Brantas, Singasari, Pasundan, Wijayakusuma, Malabar, Ranggajati, dan Bangunkarta.

Protokol kesehatan ketat

Ixfan menuturkan untuk melakukan perjalanan menggunakan KA, PT KAI Daop 7 Madiun masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada calon pelanggan KA.

Hal itu sesuai SE Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021 yang menyebutkan, pelanggan kereta api jarak jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Selain itu pelanggan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sementara pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Baca juga: Ada Patung Merlion dan Tetap Ada Pecel di Madiun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com