SURABAYA, KOMPAS.com - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur merespons dugaan kecurangan terhadap atlet binaraga di ajang PON XX Papua.
Mereka menilai juri tidak bersikap sportif dalam memutuskan hasil akhir.
Pernyataan itu dikemukakan oleh Sekretaris Umum KONI Jatim Suwanto.
Suwanto mengaku, keputusan juri pada para atletnya yang dinilai sangat potensial untuk membawa pulang medali emas ke Jawa Timur, dinilai kurang adil.
Dia mengatakan, saat pertandingan laga final di Auditorium Universitas Cendrawasih, ada kecurangan yang terjadi.
Baca juga: Sempat Berdiri Selama 4 Hari, Boneka Squid Game di Surabaya Akhirnya Dibongkar Satpol PP
Suwanto menuturkan, dirinya memperoleh informasi dari kepala pelatih Raja Saihan.
Atlet yang bernama Misnadi misalnya, yang sebenarnya sudah mendapat medali di kelas 70 kg, namanya tahu-tahu tidak dipanggil saat akan naik panggung untuk menerima medali.
Padahal akselerasi Misnadi sangat baik.
Tidak hanya dialami oleh Misnadi, dugaan kecurangan juga diduga terjadi pada atlet Komara yang bertanding di kelas 80 kg.
Komara yang sudah menjadi atlet andalan Jatim karena empat kali meraih medali emas di ajang PON, juga gagal mempersembahkan medali emas karena dikalahkan keputusan dewan juri.
"Kata pelatih yang saat itu menyaksikan, sempat ricuh di arena pertandingan. Pelatih kami pertanyakan keputusan dewan juri, pelatih dan ofisial kami minta data penilaian dibuka agar transparan. Tapi dewan juri tidak bisa memberikan jawaban dan malah mengadu ke petugas keamanan," kata Suwanto sembari menceritakan informasinya.
Baca juga: Penyebab Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar Satpol PP, karena Picu Kerumunan
Suwanto mengamini keputusan kepala pelatih Raja Saihan yang melakukan protes kala itu hingga mengembalikan medali perunggu yang telah didapatnya.
"Itu kan sudah dilakukan itu oleh pelatihnya. Untuk medalinya, medali perunggu sudah dikembalikan kepada panitia," kata dia saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Papua Raih 3 dari 7 Emas yang Diperebutkan di Cabor Binaraga PON XX