Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2, Sukoharjo Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal

Kompas.com - 07/10/2021, 14:50 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, meski anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan/mal mereka tetap harus didampingi oleh orangtua.

"Iya, anak di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mal dengan pengawasan orangtua. Orangtuanya harus sudah vaksin pertama dan kedua," kata Heru kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Pemkab Bogor Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal, Ini Syaratnya

Heru menambahkan, untuk kapasitas pusat perbelanjaan/mal masih dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Heru juga mengatakan jam operasional pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukup 21.00 WIB.

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrening terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan," terang dia.

Dalam instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, beberapa fasilitas publik sudah diizinkan untuk kembali beroperasi dengan secara terbatas.

Heru mengatakan fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas 50 persen.

"Pengunjung usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif (H-1)/PCR (H-2)," terang dia.

Baca juga: Masuk Mal dan Swalayan di Sumbar Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin, yang Sakit Perlihatkan Hasil PCR

Kemudian kegiatan makan/minum di tempat umum, warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejisnya diizinkan buka dengan prokes sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan maksimal 50 persen dan waktu makan 60 menit.

Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan PeduliLindungi, kapasitas 50 persen dan pengunjung dengan kategori hijau, kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.

"Untuk bioskop pengunjung di bawah 12 tahun belum boleh masuk," kata dia.

Heru melanjutkan fasilitas umum (area publik, taman umun, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas 25 persen dengan mengikuti prokes ketat dan anak di bawah 12 tahun belum diizinkan untuk masuk.

"Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB," terang Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com