KULON PROGO, KOMPAS.com – Satu elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan satu elang alap jambul (Accipiter trivirgatus) dilepasliarkan. Keduanya elang jantan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta mengembalikan kedua elang ke alam di kawasan yang dinamai Punthok Gondang di Gunung Kelir, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi mengungkapkan, pelepasliaran ini sebagai upaya menjaga keseimbangan populasi dari berbagai jenis satwa yang terancam.
“Manajemen otoritas dapat mengambil peran dalam program pelepasliaran untuk menjaga keseimbangan populasi di alam dan berbagai jenis mereka yang terancam,” kata Wahyudi dalam sambutannya di Pelepasliaran Satwa Dilindungi di Punthok Gondang, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Sepasang Elang Ular Bido Dilepasliarkan Setelah Dua Tahun Direhabilitasi
Dua elang ini punya riwayat pernah menjadi satwa peliharaan warga maupun hasil buruan. Keduanya diserahkan ke BKSDA saat masih kecil.
Elang brontok merupakan seserahan warga Kota Jogja pada BKSDA pada 17 September 2020. Alap jambul diserahkan ke Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) di Kulon Progo pada Juli 2021.
Elang lantas masuk ke Stasiun Flora Fauna Taman Hutan Raya Bunder di Gunung Kidul. Ia menjalani rehabilitasi di sana selama satu tahun.
Alap jambul juga punya riwayat mirip. Warga Kulon Progo yang menyerahkan ke YKAY. Warga ini mengungkapkan mendapat anak alap jambul dari berburu dengan cara mengambilnya di sarang untuk dipelihara.
Warga lain yang mengenal elang itu menyarankan melepas dengan cara menyerahkan ke YKAY.
“Diserahkan ke yayasan pada Juli 2021 dan dilaporkan ke kami,” kata Fungsional Pengendali Ekosistem hutan KSDA Yogyakarta, Y. Andie Candra Herwanto.
Keduanya melewati masa rehabilitasi dan dilepasliarkan saat ini. Mereka kembali ke alam dalam usia remaja.
“Sebelum diputuskan dilepasliarkan, kita melakukan asesmen terlebih dahulu pada satwa, dari kemampuan berburu, terbang dan makan,” kata Andie.
Baca juga: Seekor Elang Jawa dan Elang Ular Bido Dilepasliarkan di Kawasan Bromo Tengger Semeru
Pelepasliaran elang ini menjadi tanda bahwa upaya penyelamatan berbagai jenis spesies semakin serius di Indonesia di tengah masih adanya ancaman perdagangan ilegal dan fragmentasi habitat.
Lokasi pelepasliaran dipilih dengan kajian mendalam. Mereka mempertimbangkan vegetasi, ketersediaan pakan, kompetitor dan aktivitas perburuan, hingga akses transportasi.
BKSDA memilih Punthok Gondang yang berada di dataran tinggi Bukit Menoreh ini karena dinilai berada dalam kawasan yang cocok.