GARUT, KOMPAS.com – Setelah lebih dari dua tahun menjalani rehabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), dua elang ular bido yang diberi nama Surmi dan Miu, akhirnya dilepasliarkan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Blok Darajat Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi, pada Kamis (9/09/2021).
Dua ekor elang ular tersebut awalnya diterima Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) pada 24 April 2019 dari kantor BKSDA Wilayah III Jawa Barat yang berada di Ciamis.
Dua elang tersebut, merupakan elang serahan warga kepada BKSDA Wilayah III Jawa Barat.
BKSDA Wilayah III Jawa Barat, sengaja menyerahkan kedua elang tersebut kepada PKEK untuk direhabilitasi dan kemudian dilepasliarkan.
Baca juga: Seekor Elang Jawa dan Elang Ular Bido Dilepasliarkan di Kawasan Bromo Tengger Semeru
Lokasi rumah baru bagi Surmi dan Miu sendiri, masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi Darajat yang saat ini dikelola oleh PT Star Energy.
Lokasi ini, dipandang layak untuk rumah baru Surmi dan Miu karena kondisi hutannya masih terbilang bagus dan memiliki daya dukung bagi keberlangsungan kehidupan Surmi dan Miu.
Kepala Bidang Wilayah III BKSDA Jawa Barat, Andi Witria Rudianto usai acara pelepasliaran Surmi dan Miu mengungkapkan, pelepasliaran dua ekor elang ular bido ini, merupakan bagian dari Program Pelepasliaran Satwa Serentak Nasional tahun 2021.
Baca juga: 13 Ekor Elang Sitaan Petugas di Jakarta Dikirim ke Bangka Sebagai Titipan Negara
Program ini dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan juga program “Living In Harmony With Nature” Balai Besar KSDA Jawa Barat.
“Ada dua pasang ekor elang ular bido yang akan dilepaskan dalam program ini, saat ini sepasang yang dilepasliarkan, satu minggu lagi kembali dilepasliarkan satu pasang di tempat yang sama,” katanya.
Program rehabilitasi elang
Di tempat yang sama, General Manager PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Drajat Budi Hartanto mengungkapkan, sejak tahun 2014, pihaknya bersama BBKSDA Jawa Barat dan jaringan peneliti Raptor Indonesia (RAIN) bekerja sama membuat program PKEK yang bertempat di Kamojang.
Program ini, salahsatu upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan PT PGE bersama BBKSDA Jawa Barat dan Raptor Indonesia.
Baca juga: Populasi Elang Jawa di Bromo Tengger Semeru Meningkat Jadi 27 Ekor
PKEK sendiri, menurut Drajat mulai beroperasi sejak tahun 2014. Selama beroperasi, menurutnya PKEK sudah menangani 291 ekor elang dari berbagai jenis untuk direhabilitasi. 75 diantaranya, berhasil dilepasliarkan, termasuk dua ekor elang ular bido yang hari ini dilepasliarkan.
“Pak Presiden Joko Widodo sudah dua kali melakukan pelepasliaran Elang Jawa hasil rehabilitasi PKEK, pertama tahun 2018 dan terakhir tahun 2020 di kaki Gunung Merapi,” katanya saat memberi sambutan.