BANDUNG, KOMPAS.com - Pendakwah Ustaz Solmed mengadukan dua orang bernama Suwarna dan Tisna ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) atas kasus dugaan pencemaran nama baik, pada 5 Oktober 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago membenarkan adanya laporan tersebut, Solmed datang ke Polda Jabar untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
"5 Oktober kemarin datang melapor dalam bentuk surat pengaduan," ucap Erdi yang dihubungi Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Ustaz Solmed Laporkan Lurah Cisewu dan Calo ke Polisi
Seperti diketahui, Suwarna merupakan calo yang menyambungkan Solmed dengan panitia untuk acara pengajian.
Sedangkan Tisna merupakan panitia pengajian sekaligus Lurah Cisewu, Garut, Jawa Barat.
Menurut Erdi, pengaduan itu akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Baca juga: Ustaz Solmed Buka Pintu Damai atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama baik, asalkan...
Polisi saat ini tengah dalam tahap mempelajari permasalahan yang diadukan Solmed.
Setelah itu, polisi baru melakukan pemanggilan saksi.
"Setelah dipelajari nanti, kemudian ada beberapa hal yang akan dilakukan, yaitu dengan memanggil saksinya dalam rangka penyelidikan," kata Erdi