Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepri Kini PPKM Level 1, Satu-satunya yang Membaik di Luar Jawa-Bali, Gubernur Ansar: Aturan Perjalan Tetap Ketat

Kompas.com - 05/10/2021, 17:46 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini masuk PPKM Level 1, dan jadi satu-satunya provinsi di luar Jawa-Bali yang masuk PPKM Level 1. 

Di luar Jawa-Bali masih ada 22 provinsi berada di PPKM level 2, dan 4 provinsi masih PPKM level 3. 

Provinsi di luar Jawa-Bali yang membaik, selain Kepri, juga Kalimantan Timur (Kaltim) yang membaik dari PPKM level 3 ke PPKM level 2. 

Baca juga: Natuna Bakal Jadi Lumbung Ikan Nasional, Ini Kata Gubernur Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari konferensi pers soal perpanjangan PPKM dari 5 - 18 Oktober 2021. 

"Kami memang belum menerima surat resminya dari pusat, namun secara lisan kami sudah dapat informasi tentang level PPKM terbaru untuk Kepri. Berdasarkan konferensi pers tersebut, kita mendengarkan jika Kepri satu-satunya daerah di luar Jawa-Bali yang PPKM nya berhasil naik ke level 1," kata Ansar kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Perjalanan Antarpulau di Kepri Tidak Lagi Perlu Tunjukkan Hasil Tes Antigen

Menurut Ansar, dengan PPKM Level 1, bisa dikatakan kehidupan masyarakat akan semakin mendekati normal. Walau, tetap dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk itu, aturan mengenai pelaku perjalanan dari dan ke Kepri, baik domestik maupun internasional tidak berubah, alias tetap ketat. 

Gubernur Kepri menerbitkan surat edaran nomor 611/SET-STC19/IX/2021 tentang Perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri (PPDN) dan pelaku perjalanan Internasional (PPI) menggunakan transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kepri.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Turun, Kepri Jadi Level 2 Versi Asesmen Kemenkes

Alasan syarat perjalanan di Kepri tetap ketat

Menurut Ansar, kondisi geografis Kepri sebagai wilayah perbatasan, terdepan dan terluar, serta merupakan pintu masuk negara Indonesia juga menyebabkan diperlukannya pengaturan khusus terkait ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum di wilayah Kepri.

Beberapa aturan dalam dalam surat edaran tersebut, misal pelaku perjalanan harus selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitizer, serta menjauhi kerumunan. 

Baca juga: Gubernur Kepri Gratiskan Biaya Rapid Test Antigen bagi Peserta SKD CPNS 2021

Aturan lain, tidak diperkenankan untuk makan dan minum bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan pelaku perjalanan internasional yang menggunakan moda transportasi umum dengan durasi perjalanan kurang dari dua jam. 

"Dikecualikan pada individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang apabila tidak dilakukan akan berdampak bagi kesehatan dan keselamatan orang tersebut,” lanjut Ansar.

Baca juga: Pulau Tambelan di Bintan Dilelang Rp 1,4 Triliun di Instagram, Gubernur Kepri Kaget

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com