Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

38 Satwa Endemik Indonesia Timur yang Akan Diselundupkan Akhirnya Mati

Kompas.com - 05/10/2021, 16:40 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 38 satwa dilindungi yang akan diselundupkan ke luar negeri akhirnya mati.

Padahal, satwa jenis burung tersebut merupakan satwa endemik dari Indonesia Timur.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan, Polda Sumsel sebelumnya menemukan sebuah minibus yang membawa sebanyak 114 satwa dilindungi pada 7 Oktober 2021 di Palembang.

Seluruh satwa itu lalu dibawa untuk menjalani perawatan.

Namun, sebanyak 38 ekor mati karena mengalami sakit.

Baca juga: 31 Satwa Dilindungi Mati di Dalam Kerangkeng Saat Diselundupkan

“Selain itu ada 11 burung jenis nuri ara besar dimusnahkan karena positif flu burung. Sehingga, total satwa yang layak untuk translokasi adalah 65 ekor,” kata Ujang kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Ujang mengatakan, 65 ekor satwa akan dikirim ke tiga wilayah di timur Indonesia.

Masing-masing yakni di Jayapura sebanyak 2 ekor ayam mambruk victoria; 3 ekor kasturi kepala hitam; 2 ekor kakaktua raja; 17 ekor soa payung; dan 9 ekor kadal panama.

Selanjutnya, wilayah Sorong Papua Barat sebanyak 4 ekor nuri hitam.

Kemudian, pengiriman ke Maluku sebanyak 13 ekor kasturi ternate; 6 ekor kakaktua maluku; dan 9 ekor kadal panama.

“Kita mempercepat pengembalian satwa ini karena khawatir akan stres jika semakin lama. Untuk satwa yang terinfeksi flu burung telah dimusnahkan dan surat berita acaranya sudah dilengkapi,” ujar Ujang.

Baca juga: Ratusan Satwa Endemik Ditemukan di Dalam Mobil Tak Bertuan, Diduga Akan Diselundupkan ke Luar Negeri

Menurut Ujang, total kerugian negara atas penyelundupan satwa itu mencapai Rp 1,3 miliar.

Sebab, penyelundupan itu merugikan banyak pihak, termasuk terganggunya habitat asli satwa yang kini telah nyaris punah itu.

“Dari survei pasar gelap, bila dijual dalam negeri satwa ini mencapai Rp 300 juta. Namun, untuk di luar negeri mencapai Rp 1,3 miliar,” kata Ujang.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Rahmat Sihotang menjelaskan, mereka belum mengetahui siapa pelaku yang menyelundupkan satwa tersebut.

Sebab, polisi hanya mendapatkan laporan masyarakat mengenai sebuah mobil yang membawa satwa dilindungi.

“Dari awal pelakunya tidak ada, karena orangnya tidak ditemukan. Tetapi proses penyelidikan masih tetap berlanjut. Pelat mobil itu juga berasal dari Jakarta,” ujar Rahmat.

Mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob, Rahmat mengatakan, informasi itu belum diketahui kebenarannya.

“Informasinya dapat dari mana? Kalau ada informasi terkait ini silakan diberikan ke kami, sehingga tidak ada simpang siur,” kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com