Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Gajah Mati Diburu di Taman Nasional Way Kambas, Gading Hilang, Hutan Dibakar Pemburu

Kompas.com - 05/10/2021, 10:25 WIB
Tri Purna Jaya,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 22 ekor gajah mati di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur dalam 10 tahun terakhir.

Kematian puluhan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) itu diduga akibat perburuan liar karena bangkai ditemukan tanpa gading dan gigi.

Baca juga: Cerita Para Mantan Perambah Hutan Way Kambas, Tobat hingga Membangun Desa

Kepala Balai TNWK Kuswandono mengatakan, hasil evaluasi dengan aplikasi SMART RBM pada semester 1 tahun 2021, ditemukan jenis alat berburu berupa satu jaring kabut dan tujuh jerat nilon.

Baca juga: Cerita Mantan Pemburu di TN Way Kambas, Sengaja Bakar Hutan untuk Mudahkan Perburuan (1)

Ditemukan juga 16 jerat seling, 40 jerat seling kecil, dua perangkap kandang, tiga stick, dan 13 tanda perburuan lainnya.

Kuswandono mengatakan, hal ini menjadi catatan kritis tentang perlindungan gajah di tengah peringatan Hari Satwa se-Dunia yang jatuh pada 4 Oktober 2021.

“Temuan ini menandakan bahwa perburuan liar di kawasan TN Way Kambas harus dihentikan karena mengancam populasi satwa liar dan berpengaruh pada keseimbangan ekosistem hutan,” kata Kuswandono dalam rilis yang diterima.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, gajah sumatera termasuk ke dalam daftar jenis satwa yang harus dilindungi.

Picu kebakaran hutan

Kuswandono mengatakan, para pemburu liar kerap dengan sengaja memicu kebakaran hutan untuk memudahkan perburuan. 

Untuk itu, sebagai upaya pengawasan dan pencegahan perburuan liar, TNWK bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat sekitar kawasan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Untuk pelestarian kawasan hutan, kami bekerjasama dengan kelompok komunitas atau mitra lingkungan, seperti Yayasan Auriga Nusantara dalam upaya restorasi hutan sejak tahun 2013,” kata Kuswandono.

Dari luas TNWK yang mencapai 125.000 hektare, sekitar 17.000 hektare perlu direhabilitasi.

“Ini kami bagi ke dalam tiga jenis metode upaya rehabilitasi atau pemulihan ekosistem, yakni pemulihan ekosistem alami, pemulihan ekosistem yang menggunakan anggaran negara dan pemulihan ekosistem bekerja sama dengan mitra, di mana Auriga termasuk di dalamnya,” kata Kuswandono.

Pemulihan habitat

Ketua Yayasan Auriga Indonesia, Timer Manurung mengatakan, melalui kerja sama dengan Auriga Nusantara, pada 2013-2017 pemulihan habitat telah mencapai 100 hektare. 

Sedangkan khusus dengan Auriga, pemulihan ditargetkan 1.200 hektare hingga 2023.

“Hamparan ilalang pasca-kebakaran hebat pada dekade 90-an diupayakan pulih kembali menjadi hutan, termasuk sebagai habitat gajah,” kata Manurung.

Direktur Kehutanan Auriga, Supin menambahkan, dari 1.200 hektare area restorasi, Auriga menargetkan membangun pembibitan dan melakukan penanaman seluas 600 hektare di kawasan Rawa Kadut hingga tahun 2023. 

“Selain itu, kami membuat sekat bakar untuk mengendalikan kebakaran dan menghambat kebakaran agar tidak meluas. Kami juga melakukan perawatan pada area permudaan alami (suksesi),” kata Supin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com