TUBAN, KOMPAS.com - BD (35), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega membunuh tetangganya, Kasmirin (44).
Pelaku mengaku nekat melakukan hal itu karena mendapat bisikan gaib. Pelaku secara membabi buta memukuli kepala korban dengan kayu sepanjang 60 centimeter.
Kapolres Tuban AKBP Darman mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika tersangka sedang tidur dan bermimpi mendapat bisikan untuk membunuh korban yang merupakan tetangganya.
Baca juga: Kantor Diskoperindag Tuban Kemalingan, Sebuah Laptop dan Ponsel Raib
Pelaku yang baru bangun dari tidur langsung keluar rumah dan mengambil sebatang balok kayu sepanjang 60 centimeter di samping rumah korban. BD lalu masuk ke rumah korban.
"Saat itu korban sedang tiduran santai di rumahnya. Lalu, pelaku langsung memukuli korban dengan sebatang balok kayu," kata Darman dalam jumpa pers, Senin (27/9/2021).
Akibat pukulan keras menggunakan balok kayu tersebut, korban mengalami luka cukup parah hingga tidak tertolong.
"Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, yaitu di dahi dan pelipis sebelah kiri yang menyebabkan korban langsung tewas," tuturnya.