Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal karena Mahar Kawin Rp 15 Juta, Pria Ini Aniaya Calon Istri, Ancam Ceraikan Usai Pernikahan

Kompas.com - 25/09/2021, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AV (22), warga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berhasil ditangkap polisi setelah jadi buron selama 3 minggu.

Ia menjadi buronan setelah menganiaya calon istrinya, VY (18) gara-gara tak terima dengan mahar kawin Rp 15 juta.

Peristiwa tersebut terkadi pada Selasa (3/9/2021). Saat itu AV menjemput VY, calon istrinya unuk membicarakan soal mahar perkawinan mereka.

Di pertemuan tersebut, AV meminta VY untuk menurunkan mahar kawinnya yang sebelumnya disepakati Rp 15 juta menjadi Rp 5 juta.

Baca juga: Mahar Terlalu Mahal, Petani Ini Aniaya Calon Istri

Namun VY mengatakan keputusan untuk menurunkan mahar kawin itu adalah kewenangan orangtuanya.

Lalu AV memanggil ibunya untuk menjelaskan kepada VY jika mereka hanya memiliki uang Rp 5 juta.

"Kemudian AV ini memanggil ibunya untuk menjelaskan kepada VY kalau mereka hanya memiliki uang Rp 5 juta sebagai mahar kawin," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Adriyan, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Calon Mantu Menikah Diam-diam dan Tak Kembalikan Mahar, Pria Ini Laporkan Calon Besan ke Polisi

Surat perjanjian 'duduk nikah tegak cerai'

Saat itu, AV membuat surat perjanjian dengan VY yang berisi 'duduk nikah tegak cerai'.

Surat perjanjian tersebut adalah pelaku hendak langsung menceraikan korban setelah pernikahan berlangsung.

Korban kemudian dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian tersebut. Namun korban yang berusia 18 tahun itu menolak dan memicu kemarahan calon suaminya.

AV kemudian memukul korban dengan tangan melempar asbak ke arah VY.

Baca juga: KUA di Solo Buka Layanan Biro Jodoh, Mahar hingga Nikah Semua Gratis, Tertarik?

"Karena kesal, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Keluarga pelaku sempat melerai. Namun pelaku malah melempar korban dengan menggunakan asbak. Setelah itu korban pulang dan menceritakan kejadian ini kepada keluarganya," jelas Alex.

Keluarga VY tak terima dengan perbuatan AV langsung mendatangi polres Musi Rawas untuk melaporkan tersangka.

Sementara AV kabur melarikan diri di kawasan Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan hingga akhirnya berhasil ditangkap 3 minggu kemudian.

"Kemarin pelaku berhasil kita tangkap. Pelaku dikenakan Pasal 335 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara lima tahun," kata Alex.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com