Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahar Terlalu Mahal, Petani Ini Aniaya Calon Istri

Kompas.com - 25/09/2021, 15:15 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com- Seorang petani di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran telah menganiaya calon istrinya hingga babak belur.

Pelaku berinisial AV (22) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas setelah sempat menjadi buronan selama tiga bulan.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Adriyan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/9/2021).

Baca juga: Calon Mantu Menikah Diam-diam dan Tak Kembalikan Mahar, Pria Ini Laporkan Calon Besan ke Polisi

Tersangka AV semula menjemput korban berinisial VY (18) untuk membicarakan soal mahar perkawinan mereka.

AV pun meminta kepada VY agar menurunkan mahar kawinnya yang semula Rp 15 juta menjadi Rp 5 juta.

Selanjutnya korban mengatakan keputusan untuk menurunkan mahar kawin itu adalah kewenangan dari orangtuanya.

"Kemudian AV ini memanggil ibunya untuk menjelaskan kepada VY kalau mereka hanya memiliki uang Rp 5 juta sebagai mahar kawin," kata Alex, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: KUA di Solo Buka Layanan Biro Jodoh, Mahar hingga Nikah Semua Gratis, Tertarik?

Selanjutnya, AV lalu membuat surat perjanjian dengan VY yang berisi, 'duduk nikah tegak cerai'.

Pelaku bermaksud hendak langsung menceraikan korban setelah pernikahan berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com