Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 170 Miliar, Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 16/09/2021, 21:41 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jatim menahan satu lagi tersangka kasus kredit fiktif Bank Jatim yang merugikan negara senilai Rp 170 milliar.

CF ditahan pada Kamis (16/9/2021) sore setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam.

"CF ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Riono Budi Santoso, saat dikonfirmasi Kamis malam.

Baca juga: Hasil Audit BPKP, Kredit Macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Rugikan Negara Rp 170 Milliar

Alasan penyidik Kejati Jatim menahan tersangka CF, di antaranya agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Penahanan juga akan mempermudah proses penyidikan," terangnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka CF bertindak selaku debitur yang mengajukan kredit ke Bank Jatim senilai lebih Rp 23 milliar.

"Tersangka memalsukan dokumen-dokumen pengajuan kredit bekerja sama dengan petugas Bank Jatim cabang Kepanjen," tambahnya.

Sebelumnya sudah ada empat orang yang ditetapkan tersangka, dua di antaranya pejabat Bank Jatim Cabang Kepanjen yakni MRY (mantan kepala cabang) dan EFR (penyelia kredit Bank Jatim Cabang Kepanjen).

Sedangkan, dua lainnya adalah pihak wiraswasta penerima kredit yakni DB dan AP. Keempatnya sudah mulai menjalani sidang.

Baca juga: 37 Daerah di Jatim Beralih ke Zona Kuning, Khofifah: Positivity Rate Terendah Selama Pandemi

Modus yang dilakukan keempat tersangka yakni dengan mengajukan kredit kepada Bank Jatim Cabang Kepanjen melalui 10 kelompok masyarakat.

Pejabat Bank Jatim bekerja sama dengan debitur untuk memproses pengajuan kredit, padahal secara administrasi kredit yang diajukan tidak memenuhi syarat kredit yang ditetapkan.

Syarat dimaksud adalah pihak debitur mengajukan nama-nama orang lain sebagai debitur. Meski begitu, dengan bantuan tersangka pimpinan bank, pengajuan kredit tersebut bisa dicairkan.

Akibatnya, kredit tidak terbayar sehingga Bank Jatim menetapkan sebagai kredit macet yang menyebabkan kerugian negara.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim menyebut kerugian negara pada kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang mencapai Rp 170 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com