SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo meninjau proses pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 15 Surabaya, Kamis (9/9/2021).
Saat meninjau, pihak koperasi sekolah ternyata tengah mengembalikan biaya seragam yang telanjur dibeli orang tua siswa yang berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Proses pengembalian biaya seragam itu sudah dilakukan sejak Rabu (8/9/2021) di seluruh SMPN se-Surabaya.
Supomo mengatakan, jumlah uang yang dikembalikan sesuai kuitansi pembelian.
Begitu pula barang yang sudah dibeli akan dikembalikan ke koperasi, sehingga disepakati pembatalan pembelian peralatan sekolah.
"Kami telah melakukan pencocokan data dengan dinas sosial. Berapa siswa MBR di sekolah dan berapa yang sudah telanjur beli di koperasi. Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua," kata Supomo di SMPN 15 Surabaya, Kamis.
Menurutnya, pengembalian biaya pembelian seragam sekolah ini sesuai dengan perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau hari pertama PTM.
Saat itu, Eri memerintahkan agar pihak sekolah mengembalikan uang milik orang tua siswa MBR yang telanjur beli seragam karena Pemkot Surabaya akan memberikan seragam gratis.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ancam Tindak Oknum Sekolah yang Paksa Wali Murid Beli Seragam
Pemberian seragam gratis bagi siswa MBR akan dilaksanakan pada tahun ini. Syaratnya, MBR tersebut sudah masuk database Dinsos Surabaya dan ada tenggat waktunya.
Sebab, data MBR ini dinamis setiap waktu bisa berubah dengan jumlah yang bertambah. Hingga saat ini, total siswa dari kalangan MBR jumlahnya mencapai 112.000 siswa, yang terdiri dari 74.000 siswa jenjang SD dan 38.000 siswa jenjang SMP.
Nantinya siswa MBR yang mendapat seragam gratis adalah mereka yang terdaftar sebelum Agustus.
"Karena ini berkaitan dengan kebijakan anggaran. Contohnya, yang menerima bantuan seragam siswa MBR yang terdaftar sebelum Agustus. Jika setelah Agustus ada data MBR baru masuk, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dan dicarikan solusinya," ujar dia.
Saat ini, kata Supomo, siswa dibebaskan untuk menggunakan seragam apa saja saat PTM.
Para siswa diizinkan menggunakan seragam sekolah lama, batik, atau pun baju lain asalkan rapi, sopan dan bersepatu.
"Saat saya meninjau PTM di SMPN 15, ada siswa yang masih mengenakan seragam SD. Ada pula yang baju batik. Tidak masalah, yang penting rapi dan sopan. Dengan begitu bisa membangun semangat anak-anak untuk belajar," kata dia.
Baca juga: Cerita Hari Pertama ke Sekolah, Pakai Baju Bebas karena Seragam Kesempitan