Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi-bagi Nasi Bancakan, Sindiran Warga Saat Peringati 9 Tahun UU Keistimewaan DIY

Kompas.com - 31/08/2021, 20:20 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar demonstrasi peringatan sembilan tahun disahkannya Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta, Selasa (31/8/2021).

Demonstran yang mengenakan lurik melakukan long march dari Alun-alun Utara hingga Titik Nol Yogyakarta sembari membagikan nasi bancakan.

“Rakyat Yogyakarta sedang kelaparan karena tidak ada jaminan kehidupan atau bantuan sosial apa pun dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Keistimewaan Yogyakarta ini memiliki dana keistimewaan yang kewenanganannya di Pemerintah DIY,” kata Juru bicara Forum Warga Yogyakarta, Denta Yulian, di lokasi demonstrasi.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Wilayah Aglomerasi DIY dan Bali Bertahan di Level 4

Denta menyayangkan tidak ada bantuan bersumber dari dana keistimewaan yang disalurkan kepada warga.

Menurutnya, saat ini bantuan yang diberikan Pemerintah DIY hanya berupa pinjaman modal.

“Ini membuktikan bahwa pemerintah DIY seperti lintah darat, seperti rentenir yang mencekik rakyat Yogyakarta di tengah pandemi Covid,” kata dia.

Forum Warga Yogyakarta saat melakukan aksi unjuk rasa dengan cara bagi-bagi nasi bancakan di kawasan titik nol Selasa (31/8/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Forum Warga Yogyakarta saat melakukan aksi unjuk rasa dengan cara bagi-bagi nasi bancakan di kawasan titik nol Selasa (31/8/2021)

Di sisi lain, Pemerintah DIY malah menggunakan dana keistimewaan untuk pembangunan pagar alun-alun, pojok beteng, renovasi masjid, pembelian hotel mutiara, dan pembelian tanah.

Baca juga: Pemprov DIY Sebut Rp 340 Miliar dari Dana Keistimewaan Dipakai untuk Penanganan Covid-19

Pembelanjaan dana itu dianggap tidak membantu warga selama pandemi Covid-19.

“Danais tidak benar-benar dirasakan oleh rakyat, seharusnya penggunaannya seperti dengan tujuan yang ada di undang-undang keistimewaan pada pasal 5 yaitu memberikan kemakmuran, kesejahteraan dan ketentraman bag rakyatnya,” kata dia.

“Selama sembilan tahun ini hanya kerepotan yang dirasakan,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curi Sepeda Motor, Siswa SMP di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor, Siswa SMP di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Aurduri I, Nakhoda dan 2 Kru Ditangkap

Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Aurduri I, Nakhoda dan 2 Kru Ditangkap

Regional
Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Klaten Ditangkap, Motif Sakit Hati

Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Klaten Ditangkap, Motif Sakit Hati

Regional
Jadi Polemik, Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Batam di Nasdem

Jadi Polemik, Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Batam di Nasdem

Regional
Pria di Sumbawa Tewas Tenggelam Saat Memancing di Laut

Pria di Sumbawa Tewas Tenggelam Saat Memancing di Laut

Regional
Terserang Hipertensi, 1 Jemaah Calon Haji Asal Karimun Batal Berangkat

Terserang Hipertensi, 1 Jemaah Calon Haji Asal Karimun Batal Berangkat

Regional
Lapak Pedagang di Candi Borobudur Dibongkar, Ini Lokasi Barunya

Lapak Pedagang di Candi Borobudur Dibongkar, Ini Lokasi Barunya

Regional
Jasad Tak Dikenal di Sungai Kuantan, Diduga Korban Banjir Lahar Dingin

Jasad Tak Dikenal di Sungai Kuantan, Diduga Korban Banjir Lahar Dingin

Regional
Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Regional
Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Regional
LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kilas Daerah
Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Regional
Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Regional
Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Regional
IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com